DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Penebangan pohon berusia belasan tahun di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, memicu gelombang protes siswa pada Jumat (23/10/2026). Aksi demonstrasi yang disertai mogok belajar itu menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media dialeksis.com, Minggu (25/10/2026), Persoalan yang awalnya berkaitan dengan penataan lingkungan sekolah kemudian berkembang menjadi polemik mengenai keterbukaan kebijakan pimpinan sekolah, komunikasi dengan dewan guru, serta tuntutan agar kegiatan belajar mengajar kembali berjalan kondusif.
Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, S.E., M.M., membenarkan adanya aksi protes tersebut. Ia mengatakan, penebangan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekolah dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur, kebersihan, keselamatan, dan rencana penghijauan kembali.
Dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (24/10/2026), Laina menjelaskan bahwa pohon-pohon yang ditebang telah berusia sekitar 10 hingga 15 tahun.
Menurut dia, meskipun memberikan keteduhan, pertumbuhan akar dan cabang pohon dinilai berpotensi menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekolah.
Ia menyebutkan, akar pohon berpotensi merusak lantai dan infrastruktur sekolah. Selain itu, sampah daun yang dihasilkan dinilai menambah beban kebersihan, sedangkan cabang pohon yang menjulang dikhawatirkan mengganggu jaringan listrik.
Laina juga menyampaikan bahwa sejumlah pohon berada di dekat parit. Menurut dia, akar pohon berpotensi menghambat aliran air dan menyebabkan genangan ketika hujan turun.
“Penebangan pohon-pohon besar ini juga atas perintah Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas (Kadisdik) Aceh,” ujar Laina.
Ia mengatakan, pohon-pohon yang ditebang nantinya akan digantikan dengan tanaman produktif, seperti mangga, kelapa, sawo, dan rambutan.
Penanaman tersebut diharapkan dapat mengembalikan suasana hijau sekaligus memberikan manfaat bagi warga sekolah dan generasi berikutnya.
Selain penghijauan, Laina menyebutkan kawasan yang telah dibersihkan dapat dimanfaatkan untuk fasilitas olahraga, termasuk lapangan futsal.
Ia juga mengimbau siswa agar menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Menurut dia, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
Di balik penjelasan pihak sekolah, muncul pula keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan proses pengambilan keputusan penebangan pohon.
Dalam informasi yang beredar di media sosial, terdapat tudingan bahwa penebangan dilakukan tanpa diskusi terlebih dahulu dengan dewan guru dan siswa.
Sejumlah pihak juga menyampaikan dugaan adanya intimidasi terhadap seorang guru yang mempertanyakan kebijakan kepala sekolah.
Guru tersebut disebut telah mengabdi selama 23 tahun, sementara Laina dikabarkan baru sekitar delapan bulan menjabat sebagai kepala sekolah.
Dalam narasi yang beredar, guru itu diduga mendapat ancaman dan dimaki di hadapan murid-muridnya setelah menyuarakan keberatan.
Namun, tudingan mengenai ancaman dan perlakuan terhadap guru tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak-pihak terkait. Belum ada keterangan terverifikasi yang dapat memastikan kronologi, konteks, serta kebenaran dugaan tersebut.
Persoalan ini menunjukkan bahwa polemik penebangan pohon tidak hanya berkaitan dengan pertimbangan teknis penataan lingkungan, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan sekolah dikomunikasikan kepada warga sekolah.
Penjelasan mengenai potensi kerusakan infrastruktur dan gangguan drainase menjadi alasan yang disampaikan pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com pada Minggu (25/10/2026), menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur.
“Sudah ditangani Kacabdin Aceh Timur. Biar diselesaikan di sana,” ujar Murthalamuddin melalui pesan singkat kepada media dialeksis.com, Minggu (25/10/2026).
Perkembangan terbaru terjadi pada Minggu (25/10/2026). Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Timur, Rahmatsah Putra, S.Pd., M.S.M., menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 1 Simpang Ulim.
Penunjukan itu dilakukan setelah aksi protes siswa mencuat akibat penebangan pohon di lingkungan sekolah. Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga stabilitas administrasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sembari proses evaluasi berlangsung.
Rahmatsah mengatakan, prioritas utama pihaknya adalah memastikan siswa tetap memperoleh hak belajar dalam suasana yang aman dan kondusif.
“Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan hak belajar para siswa. Kami ingin memastikan atmosfer belajar di SMAN 1 Simpang Ulim kembali kondusif, nyaman, dan berjalan normal seperti sedia kala. Oleh karena itu, per hari ini kami menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin roda administrasi dan operasional sekolah,” ujar Rahmatsah dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2026).
Menurut pihak cabang dinas, kebijakan penebangan pohon didasarkan pada pertimbangan keselamatan infrastruktur. Akar pohon yang membesar dinilai berpotensi merusak fondasi dan lantai sekolah serta menghambat aliran drainase.
Meski demikian, pihak cabang dinas juga menilai komunikasi dengan warga sekolah perlu dilakukan secara lebih persuasif. Jajaran dewan guru diharapkan membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi siswa dan menyelesaikan persoalan secara terbuka.
Sebagai langkah lanjutan, sekolah bersama Dinas Pendidikan Aceh direncanakan melakukan penghijauan kembali dengan menanam pohon baru yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi lingkungan dan infrastruktur sekolah. [nh]
Share berita ini