DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan sejumlah partai politik (Parpol) mengikuti Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa di KPU ada mekanisme pengawasan Internal. “Ada Divisi Hukum dan Pengawasan. Ada laporan seperti ini, nanti kami akan persiapkan informasi atau data yang berkembang,” katanya.
Dirinya dengan tegas mengklaim KPU tak akan melakukan kecurangan karena telah memberikan arahan kepada KPU Provinsi di Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi faktual sesuai aturan.
Menurutnya, KPU telah menyiapkan layanan bantuan kepada parpol yang masih kesulitan menyiapkan berkas-berkas.
“KPU menjalin komunikasi dengan Parpol terkait beberapa ketentuan, seperti batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan untuk memastikan kesiapan parpol,” katanya lagi.
"Asas perlakuan setara diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau merugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap menguntungkan parpol tertentu," ujarnya.
KPU di Somasi
KPU disomasi terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni Partai Gelora, Partai Garuda dan PKN.
Kuasa Hukum Pelapor Ibnu Syamsu Hidayat menjelaskan, pihak menerima sejumlah laporan dari berbagai ketua komisioner, anggota komisioner di daerah maupun pegawai teknis KPU di beberapa daerah yang menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sejauh ini, ia mengklaim ada sebanyak 8 hingga pelapor yang berasal dari 3-5 Kabupaten/Kota dan dua Provinsi yang telah melapor kepada pihaknya.
Ibnu bakal berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para pelapor.
"Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) dari beberapa partai politik yang sedang dilakukan verifikasi faktual di daerah. Yang awalnya sebenarnya menurut pengakuan dari teman-teman yang ada di daerah itu tidak memenuhi syarat, akan tetapi kemudian dijadikan itu menjadi memenuhi syarat," jelas Ibnu.
Bahkan, dirinya menduga adanya intimidasi dari KPU pusat hingga KPU Provinsi kepada KPU di daerah.
Diberitakan sebelumnya Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir menyebut pihaknya mencurigai sejumlah temuan kecurangan yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Indikasi tersebut ditemukan dalam proses verifikasi administrasi partai politik. Bentuk kecurangan itu adalah manipulasi data oleh KPU Sulsel atas hasil verifikasi KPU di Kabupaten/Kota. Selain itu, Samsang mengaku menemukan intimidasi kepada staf administrasi yang hendak membuka data kecurangan.
"Muncul banyak temuan kita di mana kawan-kawan kita yang masih punya integritas, menganggap bahwa data yang diverifikasi ini akan diubah dari hasil yang diverifikasi di lapangan oleh teman-teman di Kota/Kabupaten," ujar Samsang dalam konferensi pers daring, Minggu (11/12).
Ia memaparkan mulanya sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Sulsel sempat mengunggah hasil verifikasi partai politik. Namun tak selang lama, unggahan itu dihapus dan hasil yang diberikan pun berbeda. Indikasi kecurangan juga disuarakan oleh Partai Ummat dan Partai Prima. (CNN Indonesia)
Share berita ini