DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak tujuh orang Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Peusangan, diketahui tidak mendapatkan izin atasan (Izin Korkab_ red) pergi ke Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) 15 September 2022 lalu, yang dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Peusangan menghabiskan anggaran dana desa Rp 16 Juta Rupiah/Desa.
Ketujuh orang PLD tersebut dikabarkan sudah dimintai klarifikasi oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bireuen. Lantas bagaimana hasil dari klarifikasi tersebut?
Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bireuen, Fadly ketika ditanya Dialeksis.com,Sabtu (1/10/2022) malam, mengungkapkan bahwa PLD tersebut sudah diminta klarifikasi dan saat ini dalam proses.
"Dalam proses bang, ada tindak lanjutnya," sebut Fadly sambil menolak menyebutkan total PLD yang dimintai klarifikasi.
Pun demikian kata Korkab P3MD Bireuen ini, setelah proses selesai dilakukan hasil tersebut akan diinformasikan. "Bah lon proses sampai selesai dile, nanti lon infokan hasilnya (Biar saya proses sampai selesai dulu, nanti saya infokan hasilnya_Red)," demikian kata Fadly dalam bahasa Aceh.
Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Peusangan mengikuti rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimulai sejak hari Kamis tanggal 15 September 2022.
Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial unggahan Keuchik Kecamatan Peusangan terlihat sejumlah PLD yang bertugas di Kecamatan Peusangan mendampingi Keuchik di Pulau Lombok saat berkunjung di berbagai tempat objek wisata maupun desa kunjungan. (Fajri Bugak)
Share berita ini