Komite Seleksi Umumkan Calon Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha Perseroda Aceh Utara

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Komite Seleksi resmi mengumumkan hasil Tes Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) Tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 500/15/Pansel/2026 yang ditandatangani Ketua Komite Seleksi, Dayan Albar, S.Sos., M.AP., tertanggal 15 Juli 2026. Berdasarkan Berita Acara Nomor 500/14/BA/Pansel/2026, Komite Seleksi menetapkan masing-masing tiga peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan akhir seleksi calon Anggota Komisaris dan calon Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda).

Untuk posisi calon Anggota Komisaris, peserta yang dinyatakan lulus adalah Muhammad Khalis, S.IP, Murhalim, S.Pd., dan Wahyu Saputra, S.H., M.H.

Sementara itu, untuk posisi calon Direktur Utama, peserta yang lolos seleksi terdiri atas H. Anwar Sanusi, S.Pd., M.S.M., Zulfikar, S.T., dan Zulkifli, S.T.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan akhir berupa wawancara bersama Bupati Aceh Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

"Wawancara dengan Bupati Aceh Utara sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB," ujar Asisten II Setdakab Aceh Utara.

Panitia mengimbau seluruh peserta hadir tepat waktu dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan dasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Komite Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi mengenai lokasi pelaksanaan wawancara serta ketentuan teknis lainnya akan disampaikan lebih lanjut kepada seluruh peserta yang lolos. [DPP]

Share berita ini

dialeksis.com