DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama pemangku kepentingan, Kamis (13/10/2022) di Banda Aceh.
Adapun peserta rapat koordinasi hari ini yang berhadir diantaranya dari KIP Aceh, KIA, Akademisi, sejumlah LSM, dan media.
Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, Penyelenggara Pemilu tentunya membutuhkan dukungan dan kontribusi dari para pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan verifikasi faktual.
“Itulah kenapa kegiatan ini kita laksanakan agar pemangku kepentingan mengetahui apa yang sudah dan akan dilaksanakan oleh KIP Aceh,” kata Samsul Bahri saat menyampaikan sambutannya.
Kemudian, ia menjelaskan, Pemerintah Daerah meneruskan informasi terkait verifikasi faktual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu kepada jajaran ditingkat bawah, seperti Camat maupun perangkat gampong agar bersama-sama mendukung dan memantau pelaksanaan verifikasi faktual di wilayahnya masing-masing.
Untuk itu, lanjutnya, peran serta Pemerintah Daerah, Polri dan TNI, masyarakat serta media massa sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi verifikasi faktual yang benar, kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa resah terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Kami berharap pemangku kepentingan bisa membantu kerja-kerja KIP Aceh, kami sebagai penyelenggara tanpa didukung oleh semua pihak maka kami tidak bisa melakukan apa-apa,” katanya.
Terakhir, ia berharap semua pihak yang terlibat dalam rakor ini bisa bekerja sama untuk kelancaran proses verifikasi faktual. [Nor]
Share berita ini