DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengaku sampai saat ini tidak menemui kendala berarti dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi Aceh, termasuk terhadap sejumlah Kab/Kota yang penyelenggaranya masih mengalami polemik.
Demikian penjelasan Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, SE, MM saat diminta tanggapannya terkait polemik yang dialami beberapa penyelenggara pemilihan di level Kab/Kota di Aceh, Senin (11/2).
“insya Allah lancar. Tidak ada kendala yang berartiâ€ujar Samsul Bahri
KIP Aceh, tambahnya, selalu hadir pada setiap tahapan yang berjalan di Kab/Kota yang belum ada komisionernya.
“dalam hal setiap tahapan, kami dari KIP Aceh yang ambil alihâ€tegas Samsul.
Sampai saat ini, lanjut Samsul, ada empat Kab/Kota yang masih berpolemik sehingga komisionernya belum bisa menjalankan kewenangannya.
“Bener Meriah, Simeulu, Aceh Selatan dan Aceh Tenggaraâ€sebut Samsul
Kecuali Simeulu yang tidak mau dilantik oleh Bupatinya, selebihnya belum keluar SK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengalihan kewenangan terhadap KIP Kab/Kota kemungkinan akan bertambah, mengingat SK komisionernya juga belum keluar.
“kalau tanggal 22 Februari ini belum keluar, KIP Aceh Tengah juga akan kita ambil alihâ€
Share berita ini