DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh memastikan akan mengawal secara serius kasus meninggalnya seorang siswi MTsN 5 Aceh Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (24/9/2026).
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah. Ia menegaskan Kemenag tidak akan berspekulasi soal penyebab meninggalnya siswi tersebut sebelum seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap.
"Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya almarhumah sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan diperoleh," ujar Azhari, Jumat (25/9/2026).
Kemenag Aceh telah meminta jajaran Kankemenag Aceh Tengah memeriksa secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk proses pembinaan dan pemberian hukuman disiplin yang diterapkan kepada siswi tersebut.
Azhari menegaskan, penerapan disiplin di madrasah harus tetap mengedepankan prinsip pendidikan, kemanusiaan, serta keselamatan peserta didik. Pembinaan tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengabaikan kondisi dan perlindungan anak.
Kemenag Aceh juga akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan prosedur yang tidak sesuai atau tindakan yang melampaui ketentuan, tindak lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Prioritas kami saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhumah, menghormati proses pemeriksaan, dan memastikan fakta kejadian dapat diketahui secara objektif," kata Azhari. [*]
Share berita ini