Kekerasan terhadap Anak Tak Bisa Ditoleransi, Orang Tua Diminta Waspada

DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena dapat berdampak pada masa depan anak. Pencegahan pun dinilai harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPPP Abdya, Julisna, saat memberikan edukasi kepada warga Desa Palak Hilir, Kecamatan Susoh, Sabtu (19/9/2026).

“Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan terhadap anak,” tegas Julisna.

Ia meminta orang tua menerapkan pola asuh tanpa kekerasan serta peka terhadap perubahan perilaku anak. Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa fisik, tetapi juga psikis, seksual, hingga kekerasan di ruang digital.

Julisna bersama pemateri Sri Wahyuni juga mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka, mengajarkan batas tubuh, serta membekali anak keberanian untuk menolak sentuhan yang membuat mereka tidak nyaman.

“Ajarkan anak segera bercerita kepada orang yang dipercaya jika mengalami kekerasan. Jangan bungkam,” ujarnya.

Keuchik Palak Hilir, Musdisal, menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Warga diminta tidak menutup mata dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan gampong. [*]

Share berita ini

dialeksis.com