DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meraih juara umum Satuan Kerja (Satker) terbaik se Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh pada Tahun 2022.
Pengumuman Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022 yang berlangsung pada tanggal 30 November sampai 2 Desember 2022 di Aceh Tengah.
Sebagaimana diketahui Rakerda Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022 yang berlangsung di Aceh Tengah, pada hari Jumat (2/12/2022) di tutup langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Hendrizal Husin,S.H.,M.H.
Sebelum dilakukan acara penutupan,para peserta sebelumnya melakukan Diskusi Kelompok Kerja (POKJA) pada seluruh Bidang,dan kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Hasil POKJA oleh ketua panitia kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil Rakerda dan POKJA dari ketua panitia Asisten Pembinaan Kejati Aceh Azman Tanjung,S.H., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar,S.H.,M.H.,
Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH, MH kepada Dialeksis.com, Senin (5/12/2022) mengatakan, Juara umum yang peroleh merupakan akumulasi penghargaan hasil kinerja di 5 bidang di Kejaksaan Negeri Bireuen, dalam pelaksanaan Rakerda tersebut membahas laporan kinerja periode Januari - November 2022 serta penyampaian rencana kerja Tahun 2024 setiap Kajari dan Cabang Kejari se-wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kejari menyebutkan, berdasarkan Keputusan tim penilai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh bahwa Kejaksaaan Bireuen mendapatkan penghargaan atas capaian kinerja Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se- Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Terbaik.
"Penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ) Tahun 2022 meraih Juara I, Bidang Intelijen se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022 meraih juara I, untuk Bidang Pembinaan Dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2022 meraih juara II, kemudian dalam Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022 meraih juara III,"sebut Moh. Farid Rumdana
Atas prestasi tersebut Kejaksaan Negeri Bireuen mendapatkan piagam yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bapak Bambang Bachtiar. SH, MH pada penutupan Rakerda 2 Desember 2022.
Moh. Farid menuturkan Penghargaan tersebut merupakan prestasi kinerja dan motivasi kepada seluruh Satker untuk terus meningkatkan kinerja setiap Kejari dan Cabang Kejari se Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.
"Kami sangat mengapresiasi penghargaan dari Kajati ini, dan bagi kami penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas dan tentunya kami akan selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Bireuen," imbuh eks Koordinator Intelijen Kajati Aceh itu
Moh. Farid menyampaikan terimakasih atas dukungan dan peran media, baik cetak, online dan elektronik serta seluruh stackholder yang selama ini telah mendukung kinerja Kejaksaan negeri Bireuen selama ini.
Mendapat Apresiasi Masyarakat
Selain itu sebagai bentuk dukungan atas prestasi yang diperoleh Kejari Bireuen yang di nahkodai Mohamad. Farid Rumdana SH, MH, tokoh pemuda Bireuen ikut menyampaikan apresiasi sederet prestasi dan penghargaan yang didapatkan oleh Kajeri Bireuen.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh M. Alfadhil salah satu tokoh pemuda kecamatan Jangka, ia menyampaikan ucapan selamat atas prestasi dan penghargaan yang didapatkan Kejari Bireuen. "Tentu prestasi yang didapatkan ini buah dari jiwa leadership (Kepemimpinan) yang sempurna yang jauh hari dipersiapkan oleh Pak Mohamad Farid Rumdana. Semoga prestasi dapat terus ditingkat untuk dapat penghargaan hingga tingkat Nasional,"kata alumnus Fakultas Teknik Umuslim ini.
Ia berharap melalui penghargaan ini dapat memacu semangat teman-teman di Adhyaksa Bireuen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bireuen.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Syibran Malasi, ia mengucapkan selamat dan sukses untuk Kejaksaan Negeri Bireuen atas penghargaan yang di peroleh. "Saya mengapresiasi atas keberhasilan pak Kajari Bireuen, tentunya berkat kerja keras yang beliau lakukan,"kata Syibral
Syibral juga mengatakan dirinya menjadi saksi, bahwa pak Farid sosok pemimpin yang luar biasa. Dengan memberlakukan dan mempraktekkan restoratif juctive membuka peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah. Tentu tetap mengendapkan norma-norma hukum yang berlaku. (Fajri Bugak)
Share berita ini