DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam melakukan sosialisasi 7 Kebijakan Prioritas Kementerian Agama pada Sabtu (17/9/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kemenag setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan bagi jabatan Fungsional Penghulu terkait regulasi dan capacity building KUA Kecamatan se-Kota Subulussalam.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag., M.M. dalam sambutanya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, khususnya Bidang Urusan Agama Islam.
Selain kegiatan pembinaan penghulu, Kankemenag Kota Subulussalam juga berharap kepada Bidang Uraian Kemenag Provinsi Aceh untuk dapat merevitalisasi KUA, mengingat selama ini rata-rata semua KUA sangat minim atau terbatas sarana prasarananya.
Menurutnya, KUA merupakan Garda terdepan Kementerian Agama yang sudah memenuhi standar yang dibangun dengan SBSN yaitu KUA kecamatan Simpang Kiri, Sedangkan empat KUA lainnya masih menggunakan gedung lama.
Namun Ia berharap tahun depan KUA kecamatan Runding dan Longkib menjadi prioritas untuk dapat dibangun dengan SBSN.
Marwan meminta kepada seluruh peserta yang berhadir agar betul-betul menyimak dan memperhatikan dengan baik, sehingga ilmu yang disampaikan bisa terserap dengan baik dan bisa diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.
Kabid Urais Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari menyampaikan, 7 Kebijakan Prioritas Kementerian Agama diantaranya ialah Penguatan Moderasi Beragama, Kemandirian Pesantren, Revitalisasi KUA, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Religiosity Index dan Tahun Toleransi.
“Kita, selaku SDM Kementerian Agama memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk merealisasikan ketujuh program tersebut, selaku SDM yang berada di depan sudah sepatutnya bagi para penghulu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” tutupnya. []
Share berita ini