DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah melakukan perombakan kecil terhadap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh.
Perombakan itu dilakukan dengan tujuan untuk menggantikan anggota pengurus DPW yang telah meninggal, penyesuaian terhadap permintaan Undang-undang agar partai memenuhi 30 persen quota perempuan, dan untuk membuat lebih harmonis langkah kepengurusan DPW partai NasDem Aceh guna menghadapi pemilu dan pilkada tahun 2024.
Dengan perombakan ini juga bergabung sejumlah aktivis politik yang berpengalaman sebelumnya dan juga sejumlah mantan aktivis mahasiswa.
Adapun susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh terlampir sebagai berikut:
1. DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
2. DEWAN PAKAR DAERAH
3. DEWAN PIMPINAN WILAYAH
[]
Share berita ini