Ini Sikap Tegas OJK Terhadap Proses Pemilihan Dirut Bank Aceh Syariah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah (BAS) yang kini tengah melakukan pemilihan Direktur Utama sedang berlangsung.

Pemilihan Direktur Utama BAS ini sudah berlangsung dua kali. Sejauh ini dalam proses pemilihan Direktur Utama BAS yang kedua kali ini, diketahui sudah ada 6 dari 13 kandidat Direktur Utama Bank Aceh dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan seluruh berkasnya sudah dikirim kepada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) atau tim seleksi calon Direktur Utama BAS Mirza Tabrani melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Sad Zainal Arifin pada Jumat (18/11/2022).

Dalam proses seleksi ini harus benar-benar murni dan harus terhindar dari namanya suap, oleh karenanya baru-baru ini OJK dan KPK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan.

Menanggapi hal itu, Dialeksis.com, Jumat (25/11/2022) menghubungi Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri untuk memastikan bahwa proses pemilihan Direktur BAS harus terhindar dari rasuah ataupun suap. 


“Terkait dengan, jika ditemukan adanya praktik suap dalam seleksi Direktur BAS, maka hal tersebut patut kita sayangkan dan jika terbukti dilakukan oleh Pengurus/Pegawai BAS, maka OJK Aceh akan melakukan proses sesuai ketentuan dan meminta manajemen BAS juga menindaklanjuti hal tersebut sesuai kebijakan kepegawaian BAS,” tegasnya.

Yusri menegaskan, bahwa hal tersebut sudah menjadi komitmen OJK Aceh untuk mendorong BAS menerapkan Zero Tolerance terhadap perbuatan Fraud, penyuapan dan praktik kecurangan lainnya. 

“Selain mendorong penguatan budaya kepatuhan dan sadar risiko secara sistematis, OJK mendorong BAS agar menindaklanjuti pelaku Fraud/Penyuapan ke pihak berwenang, agar menciptakan efek jera dan menjadi peringatan kepada yang lain,” pungkasnya. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com