Ini Masukan KKR Aceh untuk Tim PPHAM

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Mastur Yahya mengungkap sejumlah masukan yang diberikan kepada Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non Yudisial (PPHAM).

Hal itu diungkapkannya ketika Dialeksis.com, Kamis (17/11/2022) menanyakan langsung apa saja isi pertemuan tersebut yang berlangsung di kantor KKR Aceh pada Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan bahwa KKR Aceh memiliki 5000 lebih data hasil pengungkapan kebenaran, data korban yang sudah dicatat tersebut lengkap dengan rekomendasi reparasi sesuai kebutuhan korban yang dinyatakan saat pengambilan pernyataan korban.

“KKR Aceh meminta agar data tersebut turut menjadi tanggungjawab pemerintah pusat untuk membangun kebijakan nasional dalam rangka pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh,” katanya. 


Kemudian, Korban yang sudah diambil pernyataannya oleh KKR Aceh (Selain dari 3 peristiwa khusus yakni Simpang KKA, Rumoh Geudong, dan Jambo Kepok_Red) hendaknya menjadi bagian dalam rekomendasi rim PPHAM ke Presiden dalam laporannya nanti.

Lanjutnya, KKR Aceh perlu mendapat dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat kelembagaan KKR Aceh, dalam hal ini skema APBN menjadi penting untuk memberikan dukungan bagi kerja-kerja pemulihan korban melalui KKR Aceh. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com