Hasil Lapfor, Winardy: Biptu WP Meninggal Dunia Karena Bunuh Diri

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengungkapkan hasil uji laboratorium forensik bahwa Briptu WP meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver.

Hasil tersebut diperkuat dengan pemeriksaan-pemeriksaan lainnya, seperti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil TPTKP tim Gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Aceh beserta Ur Identifikasi Polres Aceh Timur. 

“Hasil uji Laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri, hal tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan lainnya,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (26/9/2022).

Winardy mengatakan, bah Polda aceh mengedepankan Scientific Crime Investigation dengan melibatkan laboratorium forensik, bahkan termasuk uji balistik labfor barang bukti senjata untuk membuat terang peristiwa tersebut. 


"Uji balistik labfor didapat hasil bahwa barang bukti (BB-1) berupa senjata revolver berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-2) berupa peluru kaliber 38 berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-3) berupa selongsong peluru identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-I), barang bukti (BB-4) berupa proyektil peluru dalam keadaan rusak berat dan identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-1), dan barang bukti (BB-5) berupa satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil," jelasnya.

Lebih lanjut, Winardy mengatakan, terkait motif, diduga kuat karena tekanan ekonomi, apalagi selama ini diketahui bahwa Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarga.

“Hasil gelar Bidpropam Polda Aceh, dalam kasus bunuh diri ini tidak ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal ini Personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri ataupun Komisi Kode Etik Polri,” pungkasnya. [ftr]

Share berita ini

dialeksis.com