DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rumah Sakit (RS) Regional yang ambruk di Aceh Tengah tentu membuat tanda banyak pihak. RS Regional yang dibangun menggunakan dana Otsus ini Ambruk pada Jumat (4/11/2022) lalu.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan proses penyelidikan terhadap RSU Regional.
Dia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus menjadi catatan daripada pembangunan RS Regional ini.
“Pertama, RSU ini menggunakan uang Doka dan menggunakan siklus perencanaan pembangunan multi years, maka audit investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan ini mutlak dilakukan, baik oleh inspektorat maupun oleh BPK RI,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (7/11/2022).
Kedua, dapat diduga adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan RSU ini.
“Apalagi skema pembangunan yang menggunakan tahun jamak sangat rawan terjadi manipulatif, korupsi berjamaah antara penyedia barang dan jasa, PPTK, KPA, kontraktor dan konsultan pengawasan dalam upaya kepentingan memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersamaan,” ujarnya.
“Modus operandinya pembangunan secara serampangan, tidak berkualitas dan menaikan progres untuk kepentingan pengamprahan,” tambahnya.
Lanjutnya, ketiga, APH harus mendalami dan melakukan proses hukum. Apabila ada fakta menarik yaitu bangunan roboh dan itu merupakan adanya unsur perbuatan pidana langsung yang menjadi fokus dan objek penyelidikan.
“Dan jika ini tidak diusut maka patut diduga adanya kolaborasi dan kejahatan bersama yang dilakukan untuk kepentingan tertentu yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. [ftr/bna]
Share berita ini