DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh menggelar acara ‘Diseminasi Blueprint dan Roadmap Pengembangan Ekonomi dan Syariah Provinsi Aceh’ yang berlangsung pada Kamis (1/12/2022) di Auditorium Teuku Umar, Bank Indonesia, Banda Aceh.
Kegiatan itu didukung langsung oleh Bank Indonesia (BI). Pada diseminasi itu, pemaparan disampaikan oleh Dr Damanhur Abbas, Lc, MA. Sementara itu penanggap Prof. Dr. M. Shabri Abd. Majid, MEc dan Dr. Mohd Heikal, SE, MM dengan moderator Dinaroe, SE, MBA, Ak CA.
Ketua IKAT Aceh, Tgk Muhammad Fadhillah, Lc, M. Us menyampaikan diseminasi merupakan tidak lanjut dari acara sebelumnya yakni Aceh Syariah Economic Forum (ASEF) beberapa bulan lalu.
Sedangkan, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T.Amir Hamzah saat membuka acara menyampaikan bahwa Aceh perlu pengoptimalan potensi dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Dia menyebutkan bahwa Aceh memiliki potensi yang sangat luar biasa, potensi tersebut perlu dioptimalkan dan disesuaikan dengan syariat islam.
Focus Group Discussion tersebut terkait blueprint pengembangan ekonomi syariah di Aceh diharapkan membawa kebaikan untuk masyarakat aceh dalam meningkatkan roda perekonomian Aceh, sehingga angka kemiskinan dapat berkurang.
Dr Damanhur Abbas Lc MA ditunjuk sebagai ketua tim perancangan Blueprint Ekonomi Syariah Provinsi Aceh bersama para tokoh ekonomi syariah Aceh lainnya seperti Dr Hafas Furqani MEc, Muhammad Riza Nurdin Lc MA PhD, Anggi Azzuhri MA, Muhammad Fadhilah Lc MUs, Faisal Yunus Lc dan Ziaulhaq SH MH.
Ketua Tim Perancangan Blueprint Pengembangan Ekonomi Syariah Provinsi Aceh, Dr Damanhur Abbas menyampaikan Aceh itu sebagai pilot project proyek nasional mulai dari MPU, Bappeda, Bank Pembangunan aceh dan bank Syariah, Masih banyak lagi potensi lainnya yang perlu digali untuk mengaktualisasikan nilai-nilai syariat islam baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam agenda pembangunan Aceh.
Dia mengatakan, pilar ekonomi yang disusun dalam buku Blueprint dan Roadmap mengacu pada skala nasional yang coba diturunkan dalam kekhususan Aceh.
“Pada pilar pertama membahas pemberdayaan ekonomi syariah, pilar kedua tentang lembaga keuangan Syariah dan pilar ketiga tentang riset dan asesmen serta edukasi,” katanya kepada Dialeksis.com, Sabtu (3/12/2022).
Pilar Pertama: Masjid Pusat Peradaban dan Perekonomian
Dia menjelaskan, pemberdayaan ekonomi masjid dan ekonomi dayah sebagai keistimewaan Aceh.
“Aceh jangan hanya menjadikan masjid sebagai tempat ibadah saja, melainkan sebagai pusat peradaban dan perekonomian seperti dicontohkan Nabi Muhammad SAW dahulu. Masjid harusnya sebagai pusat peradaban dan roda perekonomian,” jelasnya.
Dia mencontohkan, masjid Oman sudah mempunyai beberapa sumber perekonomian seperti, Hotel, ATM Beras.
Seharusnya, masjid juga sebagai Marketplace sebagaimana yang sedang diinisiasi di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe.
“Marketplace’ yang dimaksud menjadi titik temu kebutuhan umat Islam bukan hanya kebutuhan barang, namun juga bisa kebutuhan jasa tukang dan lain-lainnya,” ujarnya.
Kemudian, pengembalian peran dan fungsi dayah sebagai pusat peradaban. “Semua dayah di Aceh berasal dari Masjid, lalu membuka sayap untuk lembaga pendidikan dan seharusnya terus brkembang mendirikan lembaga perekonomian. Dayah harus menjadi pusat laboratorium halal baik secara keilmuan maupun sertifikasi halal,” jelasnya kembali.
Dia menyampaikan, Lembaga Keuangan Syariah sudah sangat maju dan mesti memiliki sistem sendiri.
Pilar Kedua: Kawasan Industri Motor Perekonomian Aceh
Dalam pemaparannya mengenai blueprint ekonomi syariah Provinsi Aceh, Ia juga menyarankan agar pemerintah Aceh membangun kawasan industri, sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
Menurutnya, ini sangat penting sebab seperti dicontohkan ikan tongkol di wilayah pesisir pada saat panen besar tidak terkondisikan mengakibatkan harga turun drastis.
“Sudah saatnya Aceh harus memiliki cold storage yang dapat menghasilkan beberapa produk turunan,” ujarnya lagi.
“Kebutuhan rakyat Aceh akan telur saja 1,3 juta perharinya, sehingga pemerintah mambangun industri paka, industri ayam petelur, dan industri lahan pertanian untuk pakan,” sambungnya.
Lanjutnya, hasil penelitian Bank Indonesia mengenai KPJu, Aceh mempunyai beberapa komoditas produk unggulan, seperti padi, siklus panen padi di Aceh tidak pernah putus dalam satu tahun.
“Aceh Utara seharusnya menjadi kawasan Industri padi, melihat luas lahan sawah yang begitu potensial, jika dihubungkan dengan pilar kedua kelembagaan Syariah, maka sudah saatnya pihak perbankan menginovasi produknya, tidak hanya memberikan pembiayaan kepada PNS, inovasi produk perbankan Syariah untuk sektor pertanian adalah dengan mengimplementasikan akad salam. Dengan adanya inovasi produk perbankan akan sangat menguntungkan bagi masyarakat Aceh khususnya petani,” katanya.
Pilar Ketiga: Pemberdayaan Ekonomi Dayah
Perkembangan dunia pendidikan pesantren/dayah tidak perlu diragukan lagi. Aceh terkenal sebagai Serambi Mekkah, bahkan hampir setiap desanya memiliki dayah/pesantren dan jarang sekali ditemukan di wilayah-wilayah Aceh.
“Laboratorium halal harus ada di dayah, sebab di dayah sangat mengerti terkait fiqih. Kita juga mengharapkan bank-bank di dayah juga digalakkan,” tegasnya.
Penanggap kedua, Dr Moh, Heikal, SE, MM memberikan masukan, jangan bangga karena kita yang pertama, namun bagaimana mengisi ekosistem ekonomi Syariah itu jauh lebih penting.
Sehingga, syariat tidak hanya dipahami dengan hukum cambuk, namun nilai-nilai ekonomi akan menjadi paradigma baru bagi masyarakat Aceh.
“Jika ditanyakan tentang Syariat. Karena duit APBA yang melimpah tidak membuat masyarakat Aceh keluar dari kemiskinan berarti ada yang salah dari umat Islamnya sehingga keberkahan tidak turun dari langit,” ujarnya.
Kemudian, di akhir pemaparannya, Dia berharap Blueprint dan Roadmap ini dapat diimplementasikan dengan sesuai dengan target oleh semua pihak yang berkepentingan.
“Blueprint dan roadmap harapannya dapat diimplementasikan dengan baik sesuai target, dengan dukungan dan Political Will dari semua pemangku kepentingan, demi penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” pungkasnya. [ftr/bna]
Share berita ini