Forbina: Aceh Tak Bisa Terus Bergantung pada Dana Pemerintah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H., menilai Aceh membutuhkan investasi untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan daerah terhadap belanja pemerintah.

Namun, investasi yang masuk harus dikelola secara bertanggung jawab. Manfaatnya tidak boleh berhenti pada peningkatan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat di sekitar wilayah investasi.

“Investasi harus memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat setempat. Pada saat yang sama, kegiatan investasi juga wajib menjaga keberlanjutan ekonomi dan merawat kekayaan sumber daya alam Aceh untuk generasi mendatang,” kata Muhammad Nur kepada Dialeksis di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Aceh saat ini tidak sepatutnya dilihat semata-mata sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi. Sumber daya tersebut merupakan modal pembangunan yang harus dikelola dengan perencanaan matang, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Ia mengatakan, pola pembangunan masa depan akan mengalami perubahan besar. Jika selama ini ekonomi banyak digerakkan melalui pemanfaatan sumber daya alam, pada masa mendatang pertumbuhan akan semakin ditentukan oleh kemampuan daerah mengembangkan teknologi, inovasi, pengetahuan, dan sumber-sumber ekonomi baru.

“Kekayaan hari ini memang banyak dikelola berdasarkan potensi sumber daya alam. Namun, kekayaan masa depan akan lahir dari kemampuan membaca peluang baru, menguasai teknologi, menciptakan inovasi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Karena itu, Muhammad Nur mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya alam Aceh tidak dilakukan secara berlebihan hingga mengorbankan kepentingan generasi berikutnya. Setiap kegiatan investasi harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, nilai tambah bagi daerah, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai generasi sekarang menikmati hasilnya, sementara generasi berikutnya hanya menerima kerusakan lingkungan dan kehilangan sumber penghidupan. Investasi yang baik harus menciptakan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan antargenerasi,” katanya.

Muhammad Nur menilai pemahaman masyarakat mengenai investasi juga perlu dibangun secara lebih utuh. Investasi tidak selamanya identik dengan penguasaan lahan, eksploitasi sumber daya alam, atau keuntungan yang hanya dinikmati perusahaan.

Apabila dikelola dengan regulasi yang tegas dan pengawasan yang transparan, investasi dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, menghidupkan usaha lokal, memperluas pasar produk daerah, serta mendorong transfer teknologi dan pengetahuan.

“Investasi tidak selamanya negatif. Ada sisi positif yang perlu dilihat secara utuh. Yang harus dipastikan adalah siapa yang menerima manfaat, bagaimana lingkungan dilindungi, seberapa besar tenaga kerja lokal terserap, dan berapa banyak nilai tambah yang tinggal di Aceh,” jelasnya.

Ia menambahkan, Aceh akan kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh maupun dana pemerintah pusat. Kemampuan fiskal pemerintah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus bertambah.

Oleh sebab itu, investasi swasta dibutuhkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan. Meski demikian, kehadiran investor tidak boleh membuat pemerintah kehilangan kendali dalam menjaga kepentingan publik.

“Pemerintah harus berdiri sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan masyarakat. Investor membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, sedangkan masyarakat membutuhkan jaminan perlindungan, kesempatan kerja, ruang berusaha, dan lingkungan yang tetap terjaga,” katanya.

Muhammad Nur memandang dinamika pro dan kontra terhadap investasi sebagai hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pandangan tersebut justru harus menjadi ruang untuk memperbaiki perencanaan, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap proyek benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

Namun, perdebatan investasi harus dibangun berdasarkan data, kajian, serta komunikasi terbuka. Penolakan maupun dukungan tidak seharusnya hanya berangkat dari prasangka, kepentingan sesaat, atau informasi yang tidak lengkap.

“Pro dan kontra adalah bagian dari proses mencari titik keseimbangan. Kritik masyarakat harus didengar, sementara pemerintah dan pengusaha juga harus membuka informasi secara jujur mengenai manfaat, risiko, dampak lingkungan, dan komitmen perusahaan,” ujarnya.

Forbina, lanjutnya, mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat sosialisasi serta edukasi publik mengenai investasi. Komunikasi tersebut tidak boleh sebatas menyampaikan janji, melainkan harus menjelaskan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk bentuk perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Ia juga mendorong agar setiap investasi di Aceh memprioritaskan tenaga kerja lokal, melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, membangun kemitraan dengan pengusaha daerah, serta menghadirkan program alih teknologi dan peningkatan keterampilan.

“Ukuran keberhasilan investasi bukan hanya besarnya modal yang masuk. Keberhasilannya harus dilihat dari bertambahnya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat, tumbuhnya pengusaha lokal, terjadinya transfer teknologi, dan tetap terpeliharanya lingkungan,” tegasnya.

Menurut Muhammad Nur, Aceh memerlukan peta jalan investasi yang mempertemukan kepastian usaha dengan perlindungan sosial dan ekologis. Pemerintah juga perlu menetapkan sektor-sektor prioritas yang memiliki nilai tambah tinggi, seperti industri pengolahan, pertanian modern, energi bersih, perikanan, pariwisata, ekonomi digital, dan industri berbasis pengetahuan.

“Aceh tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah. Investasi harus diarahkan pada hilirisasi agar proses pengolahan, penciptaan nilai tambah, dan perputaran ekonomi berlangsung di Aceh,” katanya.

Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi tetap dibutuhkan oleh masyarakat dan negara. Tantangannya adalah memastikan investasi menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan, bukan sumber kesenjangan atau konflik baru.

“Investasi yang sehat bukan tentang memilih antara ekonomi dan lingkungan. Keduanya harus berjalan bersama. Investasi harus membuat Aceh tumbuh hari ini, sekaligus memastikan generasi masa depan tetap memiliki kekayaan, kesempatan, dan ruang hidup yang layak,” pungkas Muhammad Nur.

Share berita ini

dialeksis.com