Fauzan Desak Ketua DPRA Kibarkan Bulan Bintang di Halaman Gedung Dewan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembina Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS), M. Fauzan Febriansyah, mendesak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli di sapa akrab Abang Samalanga, menunjukkan keberanian politik dalam menuntaskan polemik Bendera Bulan Bintang. Ia meminta pimpinan lembaga legislatif Aceh itu tidak sekadar mengeluarkan pernyataan, tetapi mengambil langkah nyata, termasuk mengibarkan Bendera Bulan Bintang pada salah satu tiang bendera di halaman gedung DPRA sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

Menurut Fauzan, persoalan Bendera Bulan Bintang tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Polemik yang berulang telah memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat, terlebih ketika pengibaran bendera tersebut berujung ketegangan antara warga dan aparat keamanan.

“Ketua DPRA harus menunjukkan sikap yang jelas. Jangan sampai masyarakat menilai lembaga yang seharusnya menjadi rumah rakyat justru terlihat ragu ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut aspirasi dan identitas masyarakat Aceh,” demikian komentar keterangan tertulis di sampaikan Fauzan kepada Dialeksis.

Ia menilai DPRA memiliki tanggung jawab politik yang besar untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRA semestinya tidak hanya menunggu perkembangan, tetapi aktif membangun komunikasi, mendesak kepastian, dan menyampaikan sikap politik yang tegas.

Fauzan juga meminta Zulfadhli menjadikan persoalan Bendera Bulan Bintang sebagai agenda serius lembaga, bukan sekadar isu yang kembali dibicarakan ketika muncul ketegangan di tengah masyarakat.

“Kalau Ketua DPRA sungguh-sungguh ingin berdiri bersama rakyat Aceh, tunjukkan melalui tindakan. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar janji, sementara persoalan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Rakyat membutuhkan keberanian, bukan sekadar pernyataan yang meredakan suasana untuk sementara,” demikian tegasnya.

Jangan Nyaman di Gedung, tetapi Aspirasi Rakyat Terabaikan

Fauzan juga melontarkan kritik keras terhadap kemungkinan munculnya kesan bahwa para wakil rakyat lebih nyaman menjalankan rutinitas di gedung parlemen ketimbang berhadapan langsung dengan persoalan yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan fasilitas gedung, ruangan berpendingin udara, dan kewenangan politik yang dimiliki anggota DPRA semestinya diiringi tanggung jawab lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa wakil rakyat sudah nyaman duduk di ruangan berpendingin udara, menjalankan aktivitas kedewanan, dan berkutat dengan pembahasan anggaran maupun dana aspirasi, tetapi terlihat tidak cukup berani ketika harus memperjuangkan persoalan mendasar yang menjadi perhatian masyarakat Aceh,” kritik Fauzan.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk meniadakan tugas-tugas kedewanan, melainkan mengingatkan bahwa jabatan politik harus diukur dari keberanian memperjuangkan kepentingan publik.

Menurut dia, besarnya kewenangan dan sumber daya yang dimiliki lembaga legislatif harus sejalan dengan kesungguhan menyelesaikan persoalan masyarakat. Jangan sampai urusan anggaran dan kepentingan politik rutin terkesan lebih menonjol dibandingkan perjuangan untuk memperoleh kepastian atas persoalan yang terus membebani publik.

“Jabatan Ketua DPRA bukan sekadar kehormatan atau posisi protokoler. Ada amanah rakyat di dalamnya. Kalau persoalan ini terus berlarut, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan pimpinan DPRA memperjuangkannya ke pemerintah pusat,” lanjutnya.

Jangan Biarkan Masyarakat Terus Berhadapan dengan Ketidakpastian

Fauzan turut menyoroti risiko sosial apabila polemik Bendera Bulan Bintang terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian. Ia menilai masyarakat tidak seharusnya terus berada dalam situasi ketika persoalan simbol daerah berujung pada ketegangan, sementara penyelesaian regulasinya belum memberikan kepastian.

Karena itu, ia meminta Ketua DPRA segera mengambil langkah konkret dengan menyusun agenda perjuangan yang terukur, membuka komunikasi resmi dengan pemerintah pusat, serta menyampaikan perkembangan pembahasan kepada masyarakat secara transparan.

Menurut Fauzan, DPRA perlu menjelaskan apa yang telah dilakukan, apa hambatannya, siapa pihak yang sedang diajak berkomunikasi, dan kapan perkembangan penyelesaian akan disampaikan kepada publik. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terus-menerus disuguhi pernyataan normatif tanpa mengetahui arah perjuangannya.

“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya, sementara lembaga yang memiliki mandat untuk memperjuangkan aspirasi mereka tidak memberikan penjelasan yang memadai. Publik perlu mengetahui langkah konkretnya, bukan hanya mendengar bahwa persoalan ini masih dibicarakan,” demikian usulan Fauzan.

Ia juga meminta seluruh pihak menempuh penyelesaian secara bertanggung jawab dan menghindari tindakan yang dapat memperuncing ketegangan. Namun, pendekatan menjaga ketertiban, menurut rumusan sikap yang diajukan, tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pembahasan politik dan hukum yang menjadi akar persoalan.

Ketua DPRA Harus Membuktikan Keberpihakan

Fauzan menegaskan bahwa tuntutan kepada Ketua DPRA bukan semata-mata persoalan menaikkan sebuah bendera di halaman gedung dewan. Lebih dari itu, tuntutan tersebut merupakan ujian terhadap keberanian politik dan kemampuan lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

Ia meminta Zulfadhli menunjukkan bahwa DPRA tidak berjarak dari keresahan masyarakat dan bersedia menggunakan kewenangan politiknya untuk mendorong penyelesaian yang jelas.

“Jangan sampai rakyat melihat DPRA hanya lantang ketika menyampaikan pernyataan, tetapi kehilangan ketegasan ketika harus menekan pemerintah pusat agar memberikan kepastian. Ketua DPRA harus membuktikan keberpihakannya melalui langkah yang bisa dinilai dan diawasi masyarakat,” ungkapnya Fauzan.

Ia juga menilai penyelesaian polemik tersebut tidak boleh hanya bergantung pada momentum ketika persoalan kembali ramai diperbincangkan. Dibutuhkan konsistensi, komunikasi politik yang serius, serta keterbukaan kepada publik agar upaya penyelesaian tidak berhenti setelah perhatian masyarakat mereda.

Fauzan berharap persoalan Bendera Bulan Bintang dapat dituntaskan melalui proses politik dan hukum yang bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi dia, masyarakat Aceh berhak memperoleh kepastian, sementara DPRA berkewajiban menunjukkan bahwa aspirasi yang disampaikan rakyat benar-benar diperjuangkan.

“Rakyat tidak meminta wakilnya hanya hadir dalam acara resmi atau memberikan komentar ketika persoalan menjadi sorotan. Rakyat ingin melihat hasil kerja, keberanian mengambil sikap, dan kesungguhan memperjuangkan penyelesaian. Ketua DPRA harus menjawab harapan itu dengan tindakan nyata,” ujar Fauzan menutup pernyataannya.

Share berita ini

dialeksis.com