Eks Kombatan GAM Serahkan 2 Pucuk Senpi kepada Dandim 0105 Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan inisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela menyerahkan 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK 47 dan AK 56 kepada Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera.

Penyerahan 2 pucuk senpi itu dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Mas, pada Kamis (30/9/2022) lalu. 

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Dandim Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera pada Minggu (2/10/2022) dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulusnya menyerahkan senpi yang dimilikinya.

Terkait hal tersebut juga, Dandim menyampaikan kepada rekan-rekan Eks Kombatan yang masih menyimpan senpi sisa Konflik di Aceh agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang, atau bisa juga diserahkan langsung ke Kodim Aceh Barat. 

Dirinya menegaskan bahwa berjanji akan melindungi konteks Privasi maupun dalam konteks hukum, karena menyerahkan senpi dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang sangat relevan dengan konsep Restorative Justice dari aparat penegak hukum. 


“Preemptive dan preventif dalam mencegah tindak pelanggaran hukum,” jelasnya.

Sementara N yang menyerah senpi tersebut mengakui, bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun. Melainkan dari wujud terima kasihnya kepada Dandim yang telah memajukan dan mensejahterakan Desa Pungki yang memang notabenenya berada di kawasan pelosok. 

Selain itu, dirinya tak menampik bahwa tidak berhak lagi menyimpan atau menguasai senpi tersebut meskipun sebelum ditemukan selama ini senjata tersebut telah lama hilang jejak penyimpanannya pasca berakhirnya konflik.

“Di Aceh saat ini sudah sangat damai dan kesejahteraan semakin membaik, sehingga kita harus sama-sama menjaganya,” pungkasnya. []

Share berita ini

dialeksis.com