DIALEKSIS.COM | Jantho - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar mulai memperluas layanan pendidikan inklusif melalui pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah. Dua madrasah, yakni MIN 8 dan MIN 27 Aceh Besar, menjadi tahap awal penerapan layanan tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin SE mengatakan, pengembangan ULD bertujuan memastikan seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan belajar yang setara dalam lingkungan pendidikan yang ramah dan inklusif.
“Ini langkah awal untuk memastikan madrasah menjadi tempat belajar yang terbuka bagi semua anak, tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka,” kata Saifuddin di Aceh Besar, Kamis (29/10/2026).
ULD di MIN 8 Aceh Besar telah diresmikan pada Rabu (28/10/2026). Layanan tersebut dilengkapi sarana bermain dan belajar sesuai kebutuhan peserta didik serta direncanakan mendapat dukungan pendampingan psikolog.
Saifuddin menegaskan, pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas. Kesiapan tenaga pendidik, pendampingan, dan budaya belajar yang menghargai perbedaan juga menjadi faktor penting agar setiap anak dapat berkembang sesuai potensinya.
Kemenag Aceh Besar juga merencanakan pengembangan ULD di delapan madrasah lainnya untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan inklusif.
Upaya tersebut sejalan dengan penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan nilai kasih sayang, empati, akhlak mulia, dan budaya damai sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025.
Bunda Inklusi Aceh Besar, Hj Yasmaidar Saifuddin SE turut mendukung program tersebut. Ia menilai pemenuhan hak pendidikan anak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi madrasah, keluarga, dan masyarakat. [*]
Share berita ini