DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas.
Hal tersebut dinilai sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, terutama imbas daripada Covid-19.
Pemberdayaan Desa atau BUMDes ini sudah banyak dilakukan di seluruh Indonesia dan juga sudah memberikan sejumlah manfaat yang real kepada masyarakat terutama di Aceh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si mengatakan, terhadap BUMDes di Aceh untuk saat ini prioritas Skill Up.
“Meningkatkan status BUMDes, kitakan banyaknya masih rintisan, jadi belum bergerak memberikan PADes (Pendapatan Asli Desa) yang signifikan. Jadi untuk saat ini fokus terhadap hal itu, agar mencapai maju atau mandiri,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (10/9/2022).
Dirinya mengungkap, memang ada beberapa desa yang sudah diklarifikasi memiliki orientasi yang bagus karena sudah memiliki PADes. “Terdapat 7 cluster, ada 461 BUMDes yang ada PADes,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Desa yang ada di Aceh sangat bergantung pada manajemen BUMDes. “Karena sebagian Desa di Aceh membentuk BUMDes itu untuk menyertakan modal, jadi manajemen proses bisnisnya masih sangat perlu diperhatikan dan didampingi, bahkan termasuk marketingnya,” ujarnya.
“Banyak hal di BUMDes ini bisa kita masukkan, cuma karena di Provinsi juga terbatas, jadi kita batasi dulu BUMDes yang ditingkat berkembang,” tambahnya.
Ia juga mengatakan memang banyak sekali stakeholder yang ingin dilibatkan juga dalam pemberdayaan BUMDes.
“Namun secara pribadi, Pentahelix yang masuk. Penta Helix itu meliputi LSM, Media, Universitas, Pemerintah dan Bisnis atau yang murni bisnis yang dapat kita konekkan terhadap BUMDes. Terhadp 5 sudut hal itu yang harus mendukung BUMDes agar dapat lebih maju,” jelasnya.
Dia juga mengharapkan dengan BAPPEDA jika ada bantuan-bantuan kepada Desa maka di integrasikan dengan BUMDes.
“Kalau kami cenderungnya, kalau bantuan kepada masyarakat jangan lepas lagi, kelompok sasaran tetap, namun harus diintegrasikan dengan BUMDes agar lebih kuat,” harapnya.
“Karena BUMDes inikan milik desa, namun tetap sasarannya kepada kelompok yang mau diberdayakan. Artinya, BUMDes tidak mempredatori kelompok yang sudah ada usaha, namun BUMDes ini menjadi Holding saja, jadi ada pemasukan untuk desa juga, sehingga Sustainable,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, BUMDes ini memiliki beberapa status, yaitu Pertama Rintisan (Baru berdiri), Tumbuh (Sudah ada Usaha).
“Jadi BUMDes Rintisan ini baru saja berdiri yang artinya baru memiliki Pamflet, atau penyertaan modal, jadi harus dibina, seperti pelatihan manajemen, penguatan kelembagaan, hingga packaging, jadi banyak yang harus masuk. Kalau Tumbuh ini sudah ada usaha, harus dibina juga perlu manajemen bisnis, proses plantnya yang harus diajarkan,” jelasnya.
“Kalau sudah ada namun belum memiliki PADes, nah ini yang harus dilihat apa yang menjadi masalahnya, jadi nanti kita akan membantu juga untuk menyelesaikan permasalahannya, jika permasalahannya ada di pemasaran, maka nanti kita juga akan memfasilitasi pemasarannya hingga packagingnya dan kualitas produk. Jika berbicara BUMDes banyak hal yang dapat dilakukan,” pungkasnya. [ftr]
Share berita ini