DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh meminta pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan diperketat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menyusul sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dishub Aceh T Faisal ST MT menyampaikan imbauan tersebut melalui surat Nomor 500.11/984 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Imbauan Keselamatan Pelayaran pada Angkutan Penyeberangan.
T Faisal meminta seluruh instansi dan pihak operator terkait meningkatkan langkah pencegahan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Aceh.
"Kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Aceh," kata T Faisal dalam surat imbauan tersebut.
Saat ini, sejumlah lintasan penyeberangan di Aceh masih beroperasi normal dan terkendali. Di antaranya Ulee Lheue-Balohan, Ulee Lheue-Pulo Aceh, Calang-Sinabang, Meulaboh-Sinabang, Labuhan Haji-Sinabang, Singkil-Sinabang, serta Singkil-Pulau Banyak dan sekitarnya.
Kapal Wajib Laik Laut
Dishub Aceh menekankan setiap kapal yang beroperasi harus dalam kondisi laik laut. Pemeriksaan berkala terhadap komponen kapal juga harus dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi.
Data penumpang turut menjadi perhatian. Tiket harus menggunakan identitas resmi, seperti KTP bagi warga negara Indonesia atau paspor bagi warga negara asing.
Seluruh penumpang wajib tercatat dalam manifest. Jumlah penumpang juga tidak boleh melebihi kapasitas kapal yang telah ditentukan.
Menurut Dishub Aceh, pencocokan data tiket dan identitas diperlukan agar penumpang dapat diketahui dengan cepat apabila terjadi kondisi darurat.
Dari sisi muatan, kapal juga dilarang mengangkut kendaraan yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL). Barang berbahaya juga tidak boleh dibawa tanpa izin dan tanpa memenuhi ketentuan keselamatan.
Pagar Kapal hingga Penerangan
Antisipasi penumpang jatuh ke laut atau man overboard juga menjadi bagian dari imbauan tersebut. Kapal diminta memastikan pagar pengaman dalam kondisi kuat dan berfungsi dengan baik.
Awak kapal juga diminta memberikan edukasi keselamatan kepada penumpang. Penerangan saat pelayaran malam dan pengawasan terhadap penumpang harus menjadi perhatian.
Selain kondisi kapal, faktor cuaca juga wajib diperhitungkan sebelum keberangkatan. Pihak terkait diminta memantau informasi dan peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Jika terdapat potensi gelombang tinggi, angin kencang, cuaca buruk, atau kondisi laut yang membahayakan, keberangkatan dapat ditunda bahkan dibatalkan.
T Faisal meminta masyarakat memahami keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya keselamatan.
"Kami mohon pengertian masyarakat apabila sewaktu-waktu jadwal ditunda karena cuaca. Lebih baik menunggu beberapa jam daripada mengambil risiko yang tidak perlu," ujarnya.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan juga diminta dilakukan secara konsisten, baik selama pelayaran maupun di area pelabuhan.
Penumpang Diminta Ikut Jaga Keselamatan
Dishub Aceh turut mengajak masyarakat berperan dalam menjaga keselamatan pelayaran. Penumpang diminta membeli tiket melalui kanal resmi dan mengisi data diri secara benar.
Masyarakat juga diimbau mengikuti arahan petugas dan awak kapal serta tidak memaksakan diri naik jika kapasitas kapal sudah terpenuhi.
Jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, penumpang diminta segera melaporkannya kepada petugas pelabuhan.
Imbauan tersebut disampaikan kepada sejumlah instansi dan operator penyelenggara angkutan penyeberangan di Aceh. Di antaranya KSOP Kelas IV Malahayati, KSOP Kelas IV Sabang, UPP Kelas III Calang, UPP Kelas III Tapaktuan, UPP Kelas III Singkil, UPP Kelas III Sinabang, BPTD Kelas II Aceh, UPTD PPP Wilayah I dan II Dishub Aceh, BPKS Sabang, serta General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh dan Cabang Singkil.
T Faisal mengapresiasi instansi dan operator yang selama ini menjaga kelancaran layanan penyeberangan di Aceh. Dia berharap koordinasi antarinstansi terus diperkuat demi memastikan keselamatan pengguna jasa.
"Keselamatan adalah pelayanan yang paling mendasar. Setiap penumpang yang naik ke kapal kita adalah keluarga bagi seseorang, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka tiba dengan selamat," pungkasnya. [*]
Share berita ini