DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu Satuan Pengamanan (Satpam) pada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Banda Aceh sudah 15 tahun lebih mengabdi (Bekerja) di dinas tersebut diberhentikan oleh DLHK3 Banda Aceh.
Hal tersebut menuai ketika salah satu media di Provinsi Aceh memberitakan hal tersebut. Hal ini menuai kontroversi di banyak masyarakat dan menjadi pembicaraan hangat.
Menanggapi itu, Dialeksis.com pada Jumat (21/10/2022) langsung mewawancara Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani dimana hal tersebut langsung dijelaskan oleh Sekretaris Dinas DLHK3 Banda Aceh Dody Haikal.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Dody menjelaskan, bahwa pemberhentian terhadap Satpam tersebut sudah melalui mekanisme sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jadi Beliau ini sering sekali tidak ada ditempat, atau dalam artian kurang disiplin, sehingga kita berikan peringatan yakni Surat Peringatan 1 (SP-1) hingga akhirnya pada mengeluarkan SP-3 dan berujung pada pemecatan,” jelasnya.
Dody mengatakan, Satpam tersebut merupakan orang yang baik. “Dia (Satpam yang dipecat_Red) juga seorang Muadzin disalah satu masjid,” ucapnya.
Namun, dalam hal ini walaupun juga seorang Muadzin masjid, namun juga tidak melepas tanggung jawabnya sebagai seorang Satpam di kantor dimana yang bersangkutan bertugas adalah menjaga keamanan dan ketertiban di kantor.
“Namun kenyataannya lebih kurang dari 15 tahun, yang bersangkutan berperilaku kurang baik atau kurang disiplin, dan ini terjadi bahkan sebelum masa saya menjabat. Jadi selama itu kita sudah memberikan SP-1 hingga SP-3,” ujarnya.
Dody mengungkapkan, bahwa bersangkutan sudah sering meninggalkan tugasnya sebagai seorang satpam atau security. “Security memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban kantor, jika memang meninggalkan tugas maka harus ada pengganti ketika harus meninggalkan kantor,” tukasnya.
Namun Dody tak merinci secara detail terkait hal tersebut. “Jika dikatakan adanya pemecatan sepihak maka itu tidak benar, kita sudah melakukan SOP dalam pemberhentian yang bersangkutan,” pungkasnya. [ftr/bna]
Share berita ini