DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau kepada sekolah yang tersebar di Kota Lhokseumawe untuk melarang mainan jenis latto-latto ke lingkungan sekolah, karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu proses belajar mengajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe A Haris mengatakan, hal itu masih sebatas imbauan melalui pesan yang dikirimkan ke sekolah tingkat PAUD atau TK, SD maupun SMP untuk diteruskan ke wali murid masing- masing siswa.
“Surat belum dikeluarkan secara resmi, tapi cara ini sudah mulai berjalan sesuai harapan. Murid-murid tidak membawa mainan itu ke sekolah. Kalau memang kedapatan saat razia, maka latto-latto tidak dikembalikan,” kata A Haris kepada Dialeksis.com, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, Disdik juga melarang pedagang latto- atto berjualan di area sekolah yang dapat memancing keinginan anak untuk membeli dan dibawa masuk ke kelas.
“Kita tidak ada niat mematahkan rezeki pedagang, tapi kita hanya sebatas melarang pedagang berjualan di sekolah, kalau berjualan di luar lingkungan sekolah ya silahkan,” tuturnya.
A Haris menambahkan, pihaknya juga sudah meminta guru didik agar melakukan razia sebelum masuk jam belajar, apabila kedapatan membawa mainan latto-latto, guru terpaksa sita mainan viral itu.
"Permainan latto-latto menimbulkan suara bising, berbahaya bagi siswa lain jika talinya terputus. Mainan ini lagi viral- viralnya jadi anak- anak hampir tak kenal waktu bermain, jadi kalau dibawa ke sekolah akan mengganggu belajar,” pungkasnya. [RG]
Share berita ini