Dinkes Kota Banda Aceh dan The Aceh Institute Terima Kunjungan Tim Kemenkes RI

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kunjungan Tim Kemenkes RI terdiri dari dr.Aries Hamzah,MKM, Novi Indriastuti, Hanifah Rogayah, dan The Union bermaksud untuk monitoring dan evaluasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh. 

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (20/9), Pertemuan yang berlangsung di Ruang Khalwa Dinkes Kota Banda Aceh dikuti oleh perwakilan SKPD Kota Banda Aceh yaitu Dishub, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kementerian Agama dan Dinkes Provinsi Aceh.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes, penting KTR bahwa untuk menciptakan lingkungan sehat bebas asap rokok Kota Banda Aceh. 

Diesempatan itu perwakilan The Union, Rohani Budi Prihatin juga Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI menjelaskan bahwa The Union melalui Aceh Institute bersinergi mendukung Dinkes dalam penegakan Qanun KTR. 

 KTR merupakan salah satu cara perubahan perilaku misal dari dalam ruangan ke luar ruangan, Qanun Kota Banda Aceh mengikuti Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes dengan beberapa syarat yaitu tempat terbuka, tidak digedung utama, jauh dari lalu lalang orang dan jauh dari pintu utama. 


"Fokusnya adalah perubahan perilaku salahsatunya Sidak karena kalau bangun tempat merokok yang bagus belum tentu orang mau menggunakannya," sebutnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banda Aceh, drg Supriady R, M. Kes menyampaikan implementasi KTR sudah pernah adanya TIPIRING oleh tim penerapan Qanun KTR.

Saat ini, dirinya mengungkapkan sedang menjalankan random inspection untuk beberapa tempat yaitu kantor pemerintahan, hotel, restoran, tempat kegiatan keagamaan, tempat pendidikan, transportasi publik, pasar, pelayanan kesehatan dan lainnya.

Setelah pertemuan acara dilanjutkan dengan Sidak sebagai wujud MONEV ke MAN 1 Banda Aceh, Sei Hotel Kuta Alam, Puskesmas Kuta Alam, KUA Kuta Alam dan Mesjid Babuzamzam. []

Share berita ini

dialeksis.com