DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses rekrutmen PPK Aceh Besar (Panitia Pemilihan Kecamatan) memang telah usai dilaksanakan. Namun, anehnya dalam proses seleksi PPK ini diduga adanya banyak indikasi kecurangan.
Salah satu peserta yang ikut dalam seleksi yang tak ingin namanya disebutkan kepada Dialeksis.com, Senin (19/12/2022) mengatakan, sejak awal mengikuti tahapan seleksi PPK ini semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sama sekali.
Namun, ketika pengumuman namanya yang awalnya dinyatakan lulus kini malah hilang dari daftar nama yang dinyatakan lulus ataupun cadangan. Dan anehnya lagi, justru ia mendapat informasi nama-nama yang lulus dari orang lain, bukan dari website resmi.
Polan (nama yang disamarkan_Red) menjelaskan, sejak November 2022 sudah mengikuti tes hingga Desember 2022. "Ketika diumumkan, saya termasuk yang mendapatkan skor tertinggi," ucapnya.
“Saya daftar sesuai kelengkapannya saya dinyatakan lulus dari seleksi administrasi, kemudian saya ikut tes tertulis dengan sistem CAT yang dilaksanakan di UIN Ar Raniry. Ketika diumumkan saya merupakan salah satu peserta yang mendapatkan skor yang tinggi di Kecamatan Lhoknga. Selanjutnya, saya diwawancara oleh dua orang Komisioner KIP Aceh Besar dan dinyatakan tidak ada masalah,” sebutnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, pada pengumuman 16 Desember 2022, justru namanya berada di Cadangan.
“Jadi harusnya pengumuman itukan tanggal 14 Desember, namun tidak muncul-muncul. Dan pengumuman itu juga saya dapat dari tangan ke tangan,” ungkapnya.
Sejauh ini, katanya, sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, hasilnya nihil. Bahkan, dirinya juga telah melaporkan hal ini ke DKPP, namun belum ada tanggapan sama sekali.
“Kita mempertanyakan yang sebenar-benarnya hasil seleksi PPK kali ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan jawaban yang valid terkait pengumuman tersebut,” harapnya.
Berdasarkan data nama-nama yang lulus seleksi PPK di Kecamatan Lhoknga yang diperoleh Dialeksis.com, adapun pada peringkat pertama di isi oleh Nama Edy Sudrajat dengan keterangan lulus.
Selanjutnya, pada peringkat kedua hingga peringkat kelima yakni Fahrul Razi, Rahmad Maulidi, Rinal Asdien Saputra, dan terakhir yakni Afrian Syahputra.
Tanggapan KIP Aceh Besar
Sementara itu, Muhammad Hayat selaku Komisioner KIP Aceh Besar menjelaskan, mekanisme rekruitmen PPK antara tes tertulis dan tes wawancara merupakan mekanisme lanjutan, akan tetapi dalam penilaian berbeda.
“Skor akhir bukan akumulasi dari nilai tes tertulis dengan tes wawancara, akan tetapi hanya hasil tes wawancara saja,” jelasnya ketika dikonfirmasi oleh Dialeksis.com, Senin (19/12/2022) melalui pesan Whatsapp.
Ia menjelaskan lagi, dalam wawancara tersebut pihak menggali lenbih dalam tentang komitmen calon PPK, sehingga tidak hanya melihat dari sisik pengetahuan saja akan tetapi komitmen terkait Integritas, Profesionalitas, Loyalitas dan serta visi sebagai seorang PPK.
“Hasil wawancara inilah yang menjadi sadar kita menetapkan calon PPK terpilih,” sambungnya.
“Jadi yang menjadi calon PPK terpilih adalah yang mendapatkan nilai tertinggi dalam tes wawancara, selain itu juga dilihat dari pengetahuan dan pengalaman Kepemiluan,” tambahnya lagi.
Dia menegaskan kembali, bahwa hasil ujian tulis sebagai tolak ukur menuju seleksi ujian wawancara. “jadi yang menjadi calon PPK terpilih adalah yang mendapatkan nilai tertinggi dalam tes wawancara,” pungkasnya. [ftr/bna]
Share berita ini