DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menggerakkan ekonomi kota tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur atau menarik investasi. Ada persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, terkait bagaimana harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, pedagang kecil memperoleh pembeli, pelaku usaha mendapatkan modal, dan warga memiliki keterampilan untuk bekerja.
Sejumlah persoalan itulah yang menjadi perhatian Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam menjalankan agenda pembangunan ekonomi sejak dilantik pada Februari 2025 bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.
Dari pasar tradisional hingga ruang pelatihan kerja, Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menjalankan berbagai program yang diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. Pendekatannya tidak hanya menjaga perputaran uang, tetapi juga membuka kesempatan agar manfaat pembangunan menjangkau kelompok ekonomi kecil.
Salah satu langkah tersebut terlihat melalui penyelenggaraan Pasar Tani di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, pada 27 - 28 Oktober 2026. Cabai merah, sayuran segar, buah-buahan, beras, hingga kebutuhan rumah tangga dipasarkan dengan mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung.
Kegiatan yang melibatkan 24 mitra, termasuk Perum Bulog, kelompok wanita tani, produsen, distributor, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) itu menjadi bagian dari strategi pemerintah kota memperpendek rantai distribusi pangan.
Bagi petani, penjualan langsung membuka kesempatan memperoleh harga yang lebih menguntungkan tanpa terlalu bergantung pada perantara. Sementara bagi konsumen, mekanisme tersebut diharapkan menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Bagi petani, mereka bisa menjual langsung hasil pertaniannya tanpa harus melalui tengkulak,” kata Illiza saat membuka kegiatan, Selasa (27/10/2026).
Menurut Illiza, pasar tani dan pasar murah perlu terus digalakkan agar masyarakat memiliki alternatif mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih stabil.
Langkah tersebut memiliki arti penting bagi Banda Aceh yang merupakan pusat perdagangan dan jasa. Sebagai ibu kota provinsi, aktivitas ekonominya sangat berkaitan dengan kelancaran distribusi barang, konsumsi rumah tangga, dan kemampuan masyarakat mempertahankan daya beli.
Perhatian Illiza terhadap stabilitas harga sebenarnya telah terlihat sejak awal kepemimpinannya. Pada 17 Februari 2025, lima hari setelah dilantik, ia mengunjungi Pasar Al-Mahirah, Lamdingin, untuk memeriksa harga cabai, beras, minyak goreng, bawang, dan kebutuhan pokok menjelang Ramadan.
Intervensi berikutnya dilakukan melalui pasar murah bersubsidi. Pada 4 November 2025, misalnya, Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan subsidi Rp80 ribu untuk setiap paket sembako di Kecamatan Meuraxa.
Melalui subsidi tersebut, masyarakat dapat membeli paket berisi beras premium 10 kilogram, telur satu papan, gula dua kilogram, dan minyak goreng dua kilogram dengan harga Rp217 ribu.
Pengendalian Harga dan Daya Beli Masyarakat
Rangkaian kebijakan pengendalian harga tersebut berlangsung ketika Banda Aceh menghadapi dinamika inflasi pangan dan kebutuhan rumah tangga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2 November 2026 mencatat inflasi tahunan Banda Aceh pada Oktober sebesar 4,34 persen, lebih rendah dibandingkan September yang mencapai 4,69 persen.
Secara bulanan, inflasi Oktober tercatat 0,01 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,76 persen.
Perkembangan ini menunjukkan tekanan kenaikan harga secara tahunan mulai melandai. Kendati demikian, harga barang secara keseluruhan belum mengalami penurunan. Inflasi tahunan juga masih menunjukkan adanya kenaikan harga dibandingkan Oktober tahun sebelumnya.
Karena itu, pasar murah dan pasar tani menjadi instrumen yang relevan untuk membantu menjaga keterjangkauan pangan. Meski demikian, penurunan inflasi tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan satu program pemerintah kota, sebab turut dipengaruhi pasokan, distribusi, permintaan, dan perkembangan harga di tingkat yang lebih luas.
Tantangan berikutnya adalah menjadikan intervensi pasar sebagai kegiatan berkelanjutan yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, bukan hanya berlangsung ketika harga mulai bergejolak.
Membuka Pasar, Memperkuat UMKM
Di luar pengendalian harga, Illiza juga berupaya memperluas kesempatan usaha masyarakat melalui kegiatan perdagangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Pada 27 Februari 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh membuka Peukan Raya Ramadan di bekas lahan Pasar Aceh Shopping Center.
Kegiatan selama 15 hari itu menyediakan 120 stan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM tanpa pungutan biaya. Sebanyak 150 pelaku usaha terlibat dalam berbagai kegiatan perdagangan, terutama sektor kuliner, produk rumahan, dan usaha kreatif.
Hasilnya menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang cukup besar.
Saat penutupan kegiatan pada 13 Maret 2026, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyampaikan bahwa berdasarkan data penyelenggara, perputaran uang selama kegiatan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Angka tersebut memperlihatkan potensi kegiatan perdagangan yang dikemas melalui kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha lokal.
Bagi pedagang kecil, kegiatan semacam ini bukan hanya menyediakan tempat berjualan. Kehadiran pengunjung juga membuka peluang memperkenalkan produk, membangun pelanggan baru, dan memperluas jaringan pemasaran.
Namun, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak berhenti pada besarnya transaksi selama kegiatan berlangsung. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan pedagang mempertahankan penjualan, memperluas usaha, dan meningkatkan pendapatan setelah kegiatan berakhir.
Untuk memperkuat peluang tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh juga membangun hubungan antara UMKM dan dunia usaha yang lebih besar.
Pada 27 Agustus 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan business matching yang mempertemukan 21 pelaku UMKM dengan 13 penanam modal dalam negeri.
Pertemuan yang terutama melibatkan sektor perhotelan dan kesehatan itu menghasilkan 13 surat pernyataan minat kerja sama atau Letter of Intent (LoI).
Meskipun belum dapat dihitung sebagai kontrak bisnis yang terealisasi, kesepakatan awal tersebut membuka peluang bagi produk dan jasa UMKM lokal memasuki jaringan pasar yang lebih luas.
Langkah berikutnya adalah memastikan pernyataan minat tersebut berkembang menjadi transaksi bisnis, kemitraan pasokan, dan peningkatan kapasitas produksi pelaku usaha.
Menghidupkan Kembali Pusat Perdagangan
Perhatian terhadap ekonomi kerakyatan juga diarahkan pada penataan kawasan perdagangan yang selama ini kurang produktif.
Salah satunya revitalisasi kawasan Pasar SMEP di Peunayong. Saat meninjau pengerjaan kawasan tersebut pada 21 Juli 2026, Illiza menyoroti menurunnya aktivitas perdagangan dan banyaknya kios yang tidak lagi dimanfaatkan.
“Tempat ini sudah mulai kumuh, pedagang juga sudah tidak begitu laku dan banyak kios yang kosong,” katanya.
Pemerintah kota kemudian merancang pengembangan kawasan yang menggabungkan pertokoan, sentra UMKM, kafe, ruang pertunjukan, wisata sejarah, dan aktivitas ekonomi malam.
Konsep tersebut diarahkan untuk menghadirkan kembali pengunjung sekaligus menciptakan pusat aktivitas perdagangan yang lebih menarik.
Revitalisasi Pasar SMEP memiliki dimensi ekonomi yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki bangunan. Penataan kawasan berpotensi meningkatkan arus pengunjung, memperpanjang waktu aktivitas perdagangan, dan membuka ruang usaha baru.
Namun, hasilnya tetap akan ditentukan oleh pengelolaan kawasan, keterjangkauan biaya bagi pedagang, serta kemampuan mempertahankan aktivitas ekonomi setelah pembangunan selesai.
Modal Usaha dan Kemandirian Ekonomi Keluarga
Penguatan ekonomi masyarakat juga menyentuh kelompok keluarga berpenghasilan rendah melalui penyaluran zakat produktif.
Pada Desember 2025, Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 1.000 mustahik yang lolos verifikasi sebagai penerima bantuan modal usaha.
Program serupa kembali dibuka pada Oktober 2026 dengan kuota 600 penerima yang harus memenuhi persyaratan dan melalui proses seleksi.
Bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga fakir dan miskin yang memiliki atau sedang mengembangkan usaha agar memperoleh tambahan kemampuan ekonomi.
Illiza menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana zakat.
“Kita ingin dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal benar-benar kembali kepada mereka yang berhak,” ujarnya pada 8 Oktober 2026.
Pendekatan ini memperlihatkan upaya mengarahkan bantuan sosial menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Dengan modal yang tepat, penerima diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga mampu mempertahankan dan mengembangkan usaha.
Kendati demikian, bantuan modal membutuhkan pendampingan, akses pasar, dan pemantauan perkembangan usaha. Tanpa dukungan tersebut, tambahan modal berisiko habis untuk kebutuhan jangka pendek tanpa menghasilkan peningkatan pendapatan yang berkelanjutan.
Menyiapkan Tenaga Kerja dan Membangun Keterampilan
Di tengah perkembangan perdagangan dan jasa, tantangan ekonomi Banda Aceh tidak hanya berkaitan dengan akses modal, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.
Melalui Banda Aceh Academy, pemerintah kota mengembangkan pelatihan berbasis kompetensi untuk memperluas peluang kerja masyarakat.
Pada 11 Juni 2026, Illiza membuka pelatihan yang diikuti 96 peserta dari sembilan kecamatan. Mereka mendapatkan pembekalan selama 20 hari dalam empat bidang, yakni las listrik, teknik pendingin atau teknisi AC, pembuatan roti dan kue, serta pemasaran digital dan branding.
Program ini diarahkan untuk memberikan keterampilan praktis yang dapat digunakan peserta memasuki dunia kerja maupun memulai usaha mandiri.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Illiza dalam pembahasan kurikulum Banda Aceh Academy pada 25 Oktober 2026.
Ia meminta agar materi pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan industri dan perkembangan pasar kerja, bukan sekadar memenuhi agenda pelatihan pemerintah.
Menurut Illiza, pelibatan dunia usaha, akademisi, komunitas, dan sektor perbankan diperlukan agar peserta memiliki kesempatan lebih besar memanfaatkan keterampilan yang diperoleh.
Arah kebijakan tersebut menjadi penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbanyak jumlah peserta pelatihan.
Keberhasilan sesungguhnya perlu dilihat dari berapa banyak lulusan yang memperoleh pekerjaan, membangun usaha, atau mengalami peningkatan pendapatan setelah mengikuti program.
Membaca Hasil dari Angka Ekonomi
Berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kota Banda Aceh berlangsung di tengah perubahan indikator ekonomi daerah.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Banda Aceh pada 2025 sebesar 4,74 persen, melambat dibandingkan 2024 yang mencapai 6,08 persen.
Perlambatan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tetap berkembang, tetapi lajunya belum menyamai pencapaian tahun sebelumnya. Pertumbuhan tinggi pada 2024 juga berlangsung ketika Aceh menjadi tuan rumah PON XXI yang memberikan tambahan aktivitas ekonomi pada sejumlah sektor.
Di sisi lain, terdapat perkembangan positif pada indikator kesejahteraan masyarakat.
Persentase penduduk miskin Banda Aceh turun dari 6,95 persen pada 2024 menjadi 5,45 persen pada 2025. Jumlah penduduk miskin berkurang dari sekitar 19.970 jiwa menjadi 15.870 jiwa.
Tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 7,55 persen pada Agustus 2024 menjadi 7,30 persen pada Agustus 2025.
Angka-angka tersebut memberikan gambaran bahwa terdapat perbaikan pada sejumlah indikator sosial ekonomi, meskipun persoalan pengangguran dan pemerataan kesejahteraan masih membutuhkan perhatian.
Perlu dicatat, perkembangan indikator pada 2025 belum dapat digunakan untuk mengukur dampak penuh berbagai program yang baru dijalankan sepanjang 2026. Evaluasi lebih lanjut tetap diperlukan untuk mengetahui kontribusi masing-masing kebijakan.
Bagi Illiza, tantangan ke depan adalah menghubungkan seluruh instrumen ekonomi tersebut menjadi kebijakan yang saling mendukung.
Pasar tani perlu terkoneksi dengan jaringan produsen pangan dan distribusi yang efisien. Bazar UMKM harus berkembang menjadi akses pasar berkelanjutan. Bantuan modal membutuhkan pendampingan usaha, sedangkan pelatihan keterampilan perlu terhubung dengan kebutuhan perusahaan dan peluang kewirausahaan.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan ekonomi tidak hanya diukur melalui jumlah kegiatan yang diselenggarakan atau besarnya anggaran yang dikeluarkan, melainkan melalui manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan menggerakkan ekonomi Banda Aceh tidak semata ditentukan oleh angka pertumbuhan dalam laporan statistik. Ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan warga adalah ketika pedagang memiliki pembeli, usaha kecil semakin berkembang, harga kebutuhan pokok dapat dijangkau, dan semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan serta penghasilan yang layak.
Di titik itulah berbagai langkah ekonomi yang dirintis Illiza akan menemukan ukuran keberhasilannya: bukan sekadar membuat aktivitas perdagangan kembali ramai, tetapi membangun fondasi kesejahteraan masyarakat Banda Aceh yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Share berita ini