Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Panwaslih Aceh Sepanjang 2022

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan mendukung proses tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nantinya. 

Ketua Provinsi Aceh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Faizah, mengatakan pihaknya telah pembentukan dan pengembangan Gampong demokrasi, anti politik uang, politik SARA dan Hoax yang tersebar di 15 kabupaten Kota. 

“Panwaslih Aceh juga telah menyiapkan sejumlah 2.221 kader Pengawas Partisipatif yang telah mengikuti sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Aceh di tahun 2022,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (7/1/2023). 

Selain itu, sepanjang 2022, pihaknya telah menyusun dan menentukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh dan telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dalam indeks kerawanan Pemilu Tahun 2022. Dimana Provinsi Aceh masuk dalam kategori Rawan Sedang dengan skor 38,06%. 

Sedangkan 4 Kabupaten/Kota masuk dalam kategori Rawan Tinggi. Meliputi Kabupaten Pidie 61,80%, Aceh selatan 57,75%, Simeuelu skor 67.07% dan Nagan Raya 53,03%. 

Sejak tanggal 10 juni 2022 sampai saat ini telah menerima sebanyak 25 lembaga pemantau pemilu di Indonesia khusus di Aceh telah ada 9 lembaga pemantau. Dan pendaftaran ini masih dibuka selambat-lambatnya sampai dengan 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Panwaslih Provinsi Aceh juga telah mempelopori/menginisiasi penguatan kemitraan partisipatif dalam bentuk kerjasama dengan berbagai lembaga, antara lain MoA dengan Jurusan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, serta MoA dengan Fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa.


Pelaksanaan Tahapan

Panwaslih Provisi Aceh sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi kegiatan:

Pertama, sosialisasi kepada partai politik, kelompok masyarakat, pemilih pemula, kelompok disabilitas, aparatur desa, Aparatur Sipil Negara dan penggiat media terkait isu pengawasan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat.

Sepanjang pengawasan tahapan pendaftaran Partai Politik dan Partai Poltik Lokal di Aceh Panwaslih provinsi Aceh juga telah melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran administrasi Pemilu.

- Telah menangani dan memutuskan 2 laporan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai di Aceh.  

- Telah menerima 1 pengajuan sengketa proses akan tetapi karena tidak memenui syarat formil dan materiil sehingga tidak dapat di register.

Secara serentak perekrutan Pembentukan pengawas Pemilu Kecamatan (ad hoc) se Aceh telah di bentuk oleh panwaslih Kabupaten/Kota sejak tanggal 10 September 2022 hingga 29 Oktober 2022. 

Dengan total rincian sebaran di 290 Kecamatan dengan jumlah Panwascam sebanyak 870 orang Pengawas. 


Prestasi 

Beberapa penghargaan yang telah diterima oleh panwaslih Provinsi Aceh sepanjang tahun 2022.

1. Meraih penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi INFORMATIF (nilai 90-100) pada kategori lembaga non struktural yang diberikan oleh KIA pada evaluasi pelaksanaan keterbukaan Informasi publik tahun 2022. Capaian ini juga mengulangi apa yang pernah dicapai pada tahun 2021 sebelumnya.

2. Meraih penghargaan KPPN Award sebagai Satuan kerja Terbaik I Katagori Tingkat Akurasi Surat Perintah Membayar (SPM) terbaik dalam wilayah kerja KPPN Aceh.

3. Meraih penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi INFORMATIF pada penganugrahan keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI.

4. Menerima penganugerahan kehumasan kategori inovasi kehumasan terbaik III tingkat Provinsi seluruh Indonesia dari Bawaslu RI. [NOR]

Share berita ini

dialeksis.com