DIALEKSIS.COM | Medan - Bupati Gayo Lues melakukan temu ramah dengan Kepala Balai Perhutanan Sosial Medan guna menjelaskan situasi di Gayo Lues yang dikelilingi hutan lindung dan TNGL dan meminta dukungan untuk menjalankan program pengembangan Kopi dan Kakao di Aula KPH Wilayah VII Aceh, Kamis (16/7/2026).
Bupati Gayo Lues, Suhaidi mengatakan, Area Penggunaan Lain (APL) di Gayo Lues hanya sekitar 17 persen dan selebihnya merupakan kawasan konsevasi TNGL, hutan lindung, Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Ia mengatakan, pertumbuhan penduduk di Gayo Lues juga menjadi tantangan untuk Pemerintah Daerah, dimana dengan adanya pertambahan penduduk menjadikan kebutuhan lahan semakin meningkat.
“Pemkab Gayo Lues berkomitmen, kita tidak mau keluar dari jalur yang berlaku. Setelah saya berdiskusi dengan Dirjen Planologi kemarin, banyak skema yang bisa dilakukan sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat, aktivitas masyarakat bisa berjalan tetapi hutan kita juga tetap bagus,” ujarnya.
Tambahnya, kawasan yang sudah kosong, sudah gundul atau sudah rusak mungkin dapat dimanfaatkan menjadi perkebunan untuk menghutankan kembali kawasan yang sudah rusak dengan tanaman-tanaman yang bernilai ekonomis.
Dirinya melanjutkan, sesuai arahan Menteri Pertanian untuk wilayah dataran tinggi Gayo kedepannya agar memfokuskan pengembangan perkebunan kopi.
“Tentu hal ini harus kami sampaikan dalam kesempatan ini, mudah-mudahan program ini nanti bisa berjalan baik di tahun ini atau pun ditahun-tahun berikutnya,” katanya.
Bupati juga mengatakan, ia menjelaskan kepada Dirjen kedepannya Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan mengajukan nama kelompok tani hutan maupun perhutanan sosial ke pusat.
“Pak Dirjen jawab silahkan Pak Bupati, semuanya bisa yang penting kita jangan melanggar aturan, kita ikuti tahap-tahapannya InsyaAllah bisa kita lakukan karena daerah-daerah lain sudah banyak dilakukan program perhutanan sosial yang lebih besar,” ujarnya.
Kepala Balai Perhutanan Sosial, Arief Budi Setiawan, sangat senang mendengar paparan dari Bupati Gayo Lues terkait keseriusan Pemkab Gayo Lues dalam mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam hutan yang ada untuk masyarakat.
“Perhutanan sosial sendiri memang menyasarnya ke arah sana dan kami bergembira jika misalnya nanti ada banyak usulan perhutanan sosial yang disampaikan kepada kementerian yang nanti bisa dikelola oleh masyarakat 35 tahun dan bisa nanti kepengurusannya bisa diserahkan ke anaknya,” jelasnya.
Tambahnya, hutan produksi juga dapat dijadikan sebagai perhutanan sosial dan aktivitas di hutan produksi bisa lebih bervariatif karena ada multi usaha kehutanan.
“Kalau di area hutan lindung, kita cenderung kepada pemanfaatan lahan sama mengambil hasil, bukan kayunya, itu bisa optimal,” katanya.
Ia juga menjelaskan ada beberapa daerah yang Pemerintah Daerahnya sudah mendirikan perhutanan sosial dan berhasil, bahkan dapat memberikan pendapatan untuk daerah tersebut guna mendukung pembangunan daerahnya.
Ia juga mendukung pemda jika ingin mengajukan perhutanan sosial dan siap membantu dalam proses-proses yang akan dilakukan, dimulai dari usulan-usulan dari masyarakat serta sosialisasi dan publikasi yang positif. [*]
Share berita ini