BPS Rilis Tingkat Pengangguran Terbuka per Agustus 2022, Aceh Peringkat Berapa?

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022. Tercatat Aceh ternyata memiliki tingkat persentase di 10 besar Indonesia dengan TPT tertinggi yakni berada di peringkat 8.

Adapun persentase TPT Aceh adalah 6,17 persen. Sementara di posisi pertama yaitu Jawa Barat 8,31 persen, dan peringkat kedua Kepulauan Riau 8,23 persen. 

Berdasarkan data BPS No.82/11/Th. XXV, 07 November 2022 tentang Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2022 menyebutkan TPT yakni sebesar 5,86 persen, dan rata-rata upah buruh sebesar 3,07 juta rupiah per bulan.

Dalam data BPS yang diperoleh Dialeksis.com, Minggu (13/11/2022) menyebutkan jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang, naik menjadi 3,57 juta orang dibandingkan Agustus 2021. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,83 persen.

Penduduk yang bekerja sebanyak 135,30 juta orang, naik sebanyak 4,25 juta orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,57 juta orang).


Hanya Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,05 juta orang. 


Kemudian, Sebanyak 55,06 jua orang atau setara 40,69 persen bekerja pada kegiatan formal, naik 0,14 persen dibanding 2021.

Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 2,39 persen dan 1,77 persen dibanding tahun 2021. Sementara itu, persentase pekerja komuter Agustus 2022 sebesar 5,97 persen, meningkat sebesar 0,37 persen poin dibanding Agustus 2021.

Sedangkan TPT Agustus 2022 sebesar 5,86 persen, angka tersebut ternyata mengalami penurunan 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021.

Terdapat 4,15 juta orang (1,98 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,24 juta orang); Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,32 juta orang); sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,11 juta orang); dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (3,48 juta orang). 



Berikut Tingkat Pengangguran Terbuka menurut Provinsi pada Agustus 2020 hingga 2022:

1. Jawa Barat

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 10,46 persen, kemudian turun menjadi 9,82 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 8,31 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,64 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 1,51 persen.

2. Kepulauan Riau

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 10,34 persen persen, kemudian turun menjadi 9,91 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 8,23 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,43 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 1,68 persen.

3. Banten

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 10,64 persen, kemudian turun menjadi 8,98 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 8,09 persen. 

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 1,66 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 0,89 persen.

4. DKI Jakarta

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 10,95 persen, kemudian turun menjadi 8,50 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 7,18 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 2,45 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 1,32 persen. 

5. Maluku

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 7,57 persen, kemudian turun menjadi 6,93 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 6,88 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,64 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 0,05 persen.


6. Sulawesi Utara

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 7,37 persen, kemudian turun menjadi 7,06 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 6,61 persen. 

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,31 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 0,45 persen. 

7. Sumatera Barat

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 6,88 persen, kemudian turun menjadi 6,52 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 6,28 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,36 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 0,24 persen. 

8. Aceh

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 6,59 persen, kemudian turun menjadi 6,30 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 6,17 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,29 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 0,13 persen.

9. Sumatera Utara

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 6,91 persen, kemudian turun menjadi 6,33 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 6,16 persen. 

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,58 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 0,17 persen.

10. Kalimantan Timur

Angka TPT pada Agustus 2020 yakni 6,87 persen, kemudian turun menjadi 6,83 persen di Agustus 2021 dan pada Agustus 2022 menjadi 5,71 persen.

Perubahan atau penurunan persentase TPT dari Agustus 2020-2021 yakni 0,04 persen. Sedangkan, Agustus 2021-2022 yakni 1,12 persen. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com