BPOM Aceh Serahkan Piagam Penghargaan pada Pelaku UKM Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan tiga pelaku usaha mikro Kecil (UMK) di Aceh pada acara monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka sertifikasi dan registrasi izin edar produk obat tradisional dan kosmetik pangan olahan 2022 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (6/12/2022).

Piagam penghargaan yang diserah secara simbolis yang diterima oleh tiga pelaku UMK itu yakni PT Mozi Sukses Sejahtera, PT UMK Aceh Kopi Multi dan PT Kopi dan Kelor Sumatera Makmur. 

Dalam kata sambutannya, Kepala BPOM di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, Monev kolaborasi korporasi tahun 2022 adalah untuk membantu kemudahan terhadap perizinan produk UMK di Aceh.

Dia menyebutkan, saat ini ada 5 produk UMK yang sudah dilakukan BPOM yaitu, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Bireuen.

“Saat ini hanya ada Kab/Kota yang efisien dilakukan pendampingan yaitu Banda Aceh dan Aceh Besar,” katanya.


Ia mengatakan, hasil operasi pihaknya selama ini masih juga menemukan produk tanpa izin edar yang dijual secara tersembunyi atau secara online seperti kosmetik dan produk tradisional lainnya. 

Lebih lanjut, pihaknya saat ini juga bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh menemukan penjual kosmetik dengan produk yang tanpa izin edar, sehingga pelaku kini sedang dalam proses penyelidikan dengan pihak Polresta Banda Aceh.

Dia sangat mengharapkan adanya partisipasi masyarakat agar memahami izin edar itu adalah sangat penting. “Dengan adanya label izin edar berarti produk tersebut sudah ada kepastian dan keamanannya,” sambungnya. 

Dia mengungkapkan saat ini ada sekitar 61 produk UMKM yang sudah terdaftar di BPOM di Banda Aceh yang telah memiliki izin edar yaitu, 49 produk pangan, dan 7 kosmetik dan produk tradisional. 

“Dari 49 produk UMKM pangan, 43 sudah adanya penerbitan sertifikat Izin Penerapan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB),” pungkasnya. []

Share berita ini

dialeksis.com