Bimtek Keuchik Peusangan ke Lombok, Izin Belum Ada, Uang Mulai Disetor

DIALEKSIS.COM | Bireuen - H-7 jelang keberangkatan ke Lombok Provinsi NTB untuk kegiatan Bimtek Keuchik Sekecamatan Peusangan, meski surat izin perjalanan Keuchik atau SPT dari PJ Bupati Bireuen, Camat Peusangan dinas terkait lainnya sebagaimana amanah Perbup Nomor 49 tahun 2021 tentang pedoman APBG tahun 2022 belum ada.

Secara diam-diam Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan Keuchik Subarni dikabarkan mulai menerima setoran uang dari Keuchik-Keuchik yang ingin mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini sebagaimana diinformasi oleh sejumlah Keuchik kepada Dialeksis.com, Rabu, (7/9/2022). Keuchik tersebut menyebutkan, berdasarkan arahan ketua BKAD Kecamatan Peusangan Subarni pria yang juga berprofesi sebagai PNS di Kantor Camat Peusangan, uang sudah mulai disetor ke BKAD.

"Saat kami tanya tentang surat izin SPT, Kata ketua BKAD, Bimtek yang sudah dilakukan juga tidak ada surat izin SPT. SPT diselesaikan sesudah pulang Bimtek," begitu jawaban seorang Keuchik mengulang penjelasan Subarni.


Camat Kecamatan Peusangan Ibrahim S, Sos mengatakan bahwa dirinya tidak mengeluarkan izin apapun terkait keberangkatan Keuchik ke Lombok yang dijadwalkan tanggal 15 September 2022 mendatang.

"Karena secara Perbup Pengunaan Dana Desa.Yang mengeluarkan izin perjalanan keluar Provinsi atau SPT yaitu Pak Bupati dalam hal ini PJ Bupati Bireuen," kata Camat Peusangan Ibrahim S.Sos.

Ibrahim menambahkan ia tak mengetahui pasti, apakah pihak BKAD sudah melakukan koordinasi dengan PJ Bupati Bireuen atau Dinas terkait mengenai perjalanan Bimtek ke Lombok. "Saya kurang tau. Yang jelas kalau tidak ada izin Bupati saya tidak keluarkan surat Izin apapun," jelas Camat Peusangan.

Dihubungi terpisah Ketua BKAD Peusangan, Subarni membenarkan bahwa Keuchik yang berangkat mengikuti Bimtek ke Lombok sudah menyerahkan atau melakukan penyetoran Uang ke BKAD. "Nyoe, Kaleuh disetor saree. adak tiket-tiket pih kaleuh meucok,"kata Keuchik Subarni saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu malam (7/9/2022).


Saat ditanya mengenai perihal izin keberangkatan. Subarni mengatakan tak mesti izin mempunyai izin. "Panena Pake Izin teuman. Dipeugot SPT keudrojih le Keuchik. Dipeugot Izin Keudroe,"jelasnya lagi. 

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya. Ditengah Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa menjadi sorotan di Kabupaten Bireuen. Secara diam-diam Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan dibawah Ketua Keuchik Subarni cs kembali akan mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Keuchik-Keuchik untuk 69 Keuchik SeKecamatan Peusangan.

Adapun lokasi kegiatan Bimtek Keuchik Sekecamatan Peusangan kali ini yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Pulau Lombok. Informasi yang diperoleh Dialeksis.com dari sejumlah Keuchik di Kecamatan Peusangan satu orang Keuchik harus mengeluarkan uang yang diambil dari dana desa sebanyak Rp 16 Juta Rupiah/Desa. Total Desa di Kecamatan Peusangan sebanyak 69 Desa.

"Total uang yang kami keluarkan lebih kurang 16 Juta rupiah per Gampong. Untuk teknisnya nanti BKAD yang mengatur rincian penggunaan uang tersebut," kata salah seorang Keuchik Gampong di Kecamatan Peusangan. (Fajri Bugak)

Share berita ini

dialeksis.com