Berikut Penerimaan dan Realisasi Dana Otsus Aceh dari Tahun 2008 Hingga 2021

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2023 yakni sebesar 1 persen dari dana alokasi umum (DAU) Nasional yang sebelumnya yaitu 2 persen.

Untuk tahun 2023 mendatang, Aceh akan menerima dana Otsus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,9 Triliun, padahal sebelumnya, pada tahun 2022 Aceh menerima dana Otsus yaitu Rp 7,5 Triliun. 

Lantas berapakah dana Otsus yang diterima Aceh dari tahun 2008 hingga tahun 2021? Berdasarkan data yang diterima Dialeksis.com, Senin (3/10/2022) total penerimaan dan realisasi dana otsus Aceh tahun 2008-2021 yakni Rp 88,437,316,175,086,-. Sedangkan dana yang Otsus yang terealisasi yaitu Rp 76,006,222,547,572,- atau setara 85,60 persen.

Pada tahun 2008, alokasi dana Otsus yang diterima Provinsi Aceh yakni Rp 3,590,142,873,567,- sedangkan Realisasinya yaitu Rp 2,413,872,207,648,- atau setara 67.24 persen. 


Di Tahun 2009, alokasi dana otsus yang diterima yaitu, Rp3,728,259,291,559,_ sedangkan realisasinya Rp2,863,477,569,831,- atau setara 76,80 persen.

Pada tahun 2010, otsus yang diterima Aceh Rp3,849,806,840,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 3,357,779,286,700,- atau setara dengan 87,22 persen. 

Tahun 2011, dana Otsus yang diterima Aceh yakni, Rp 4,510,656,500,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 4,280,353,843,994,- atau setara dengan 94,89 persen.

Di Tahun 2012, dana Otsus yang diterima yakni, Rp 5,476,288,764,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 5,101,118,700,353,-. Sedangkan realisasinya 93,15 persen. 


Tahun 2013, dana otsus yang diterima aceh yaitu, Rp 6,222,785,783,000,-. Sedangkan Rp 5,600,341,,737,080,- atau setara 90,00 persen.

Selanjutnya, di tahun 2014, dana otsus Rp 6,824,386,514,000,-. Sedangkan, Rp 6,051,313,437,023,- atau setara 88,67 persen.

Tahun 2015, dana otsus yang diterima Aceh Rp 7,057,756,970,999,-. Sedangkan realisasinya Rp 6,561,087,499,259,- atau setara dengan 92,96 persen. 

Pada tahun 2016, dana otsus yang diterima Aceh yaitu, Rp 7,707,216,942,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 6,944,965,570,239,- atau setara dengan 90,11 persen. 

Kemudian, pada tahun 2017, dana otsus yang diterima Aceh yaitu, Rp 7,971,646,294,960,-. Sedangkan realisasinya Rp 7,055,030,890,885 atau setara dengan 88,50 Persen.


Di Tahun 2018, dana otsus yang diterima Aceh yakni Rp 8,029,791,593,000,-. Sedangkan realisasinya yaitu Rp 5,781,450,327,877,- atau setara dengan 72,00 persen. 

Selanjutnya, pada tahun 2019 dana otsus yang diterima Aceh yaitu, Rp 8,357,471,654,001,-. Sedangkan realisasinya Rp 7,326,965,031,638,- atau setara dengan 87,67 persen.

Di Tahun 2020, dana otsus yang diterima Aceh yaitu, Rp 7,555,278,348,000,-. Sedangkan realisasinya yaitu, Rp 6,442,765,185,533,- atau setara dengan 85,28 persen. 

Di Tahun 2021, dana otsus yang diterima Aceh yaitu Rp 7,555,827,806,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 6,225,701,259,513,- atau setara dengan 82,40 persen. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com