DIALEKSIS.COM | Sabang - Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nazaruddin, S.I.Kom alias Tgk Agam, tengah terlibat keributan dengan seorang wanita berhijab pink beredar luas.
Melalui rilis yang diterima redaksi, dalam rekaman tersebut, tampak seorang wanita berhijab pink melakukan gerakan yang diduga berupa pukulan atau serangan terhadap pria yang disebut-sebut sebagai Tgk Agam.
Pada bagian lain rekaman, terlihat seorang pria dengan postur tubuh tegap atau besar berada di sekitar lokasi dan diduga berusaha menahan atau melerai Nazaruddin. Setelah situasi mereda, terlihat Nazaruddin meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Beredarnya rekaman tersebut menjadi perhatian karena muncul di tengah polemik terkait tudingan dugaan kekerasan yang sebelumnya diarahkan kepada Nazaruddin.
Sosok dalam CCTV Disebut Mirip
Sejumlah pihak menyebut sosok wanita berhijab pink dalam rekaman tersebut memiliki kemiripan dengan wanita berinisial ML, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang mengaku mengalami tindakan kekerasan.
Sementara pria dengan postur tubuh besar yang terlihat dalam rekaman juga disebut-sebut memiliki kemiripan dengan FS, yang diketahui merupakan suami ML.
Namun, kemiripan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan identitas orang-orang yang berada dalam rekaman.
Demikian pula dengan seorang pria yang terlihat membantu mengambil atau menyiapkan sepeda motor untuk Nazaruddin. Sosok tersebut diduga memiliki kemiripan dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sabang, Zulfan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi memastikan kepemilikan, keaslian, waktu pengambilan, maupun konteks lengkap rekaman CCTV tersebut.
Informasi yang beredar menyebut rekaman itu diduga berasal dari kamera pengawas di sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Aceh Syariah. Kendati demikian, hal tersebut juga masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.
Muncul di Tengah Bantahan Nazaruddin
Sebelumnya, Nazaruddin secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya melakukan kekerasan terhadap ML sebagaimana keterangan yang disampaikan FS selaku suami ML.
Nazaruddin mengatakan tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan terhadap ML.
Menurut Nazaruddin, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya hendak bertemu dengan Hendra Handyan, Bendahara PWI Kota Sabang, di Rumah Makan Sabang Kopi Center yang berada di sebelah Kantor Sekretariat Daerah Kota Sabang.
Sebelum masuk ke rumah makan, Nazaruddin mengaku sempat singgah di mesin ATM Bank Aceh yang berada di lokasi tersebut.
Saat hendak meninggalkan area ATM, ia mengaku dipanggil oleh FS dengan nada yang menurutnya bernuansa mengejek.
“Saya langsung bilang, mau apa kamu. Di depan manis, di belakang habis jelekin aku di Facebook,” ujar Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan situasi kemudian berubah ketika ML tiba-tiba mendatanginya.
“Saat itu ML langsung hilang kendali dan menyerang saya. Kebetulan saya batuk, mungkin ada kecipratan air liur dan itu dianggap meludah,” jelasnya.
Ia kembali membantah melakukan pemukulan. Menurut Nazaruddin, dirinya justru berusaha menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik.
Ia juga mengaku sempat menahan ludahan menggunakan telapak tangan sembari berusaha menghindar. “Saya memang berusaha menjaga jarak karena saya sudah memprediksi bisa muncul fitnah, seolah-olah saya melakukan kekerasan,” katanya.
Nazaruddin Pertimbangkan Langkah Hukum
Nazaruddin menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan tim hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Saya akan berkoordinasi dengan tim hukum,” ujarnya.
Nazaruddin juga meminta agar seluruh informasi mengenai peristiwa tersebut diuji berdasarkan bukti dan keterangan saksi, bukan hanya berdasarkan narasi sepihak.
Terkait perbedaan keterangan mengenai kejadian tersebut, Nazaruddin menyebut pemeriksaan oleh tenaga profesional dapat dipertimbangkan apabila memang diperlukan dan sesuai mekanisme hukum.
“Kalau memang diperlukan, biarkan tenaga profesional yang memeriksa kondisi kejiwaan dan mentalnya. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi tudingan yang tidak sesuai dengan fakta,” katanya.
Ia menegaskan tidak bermaksud memberikan diagnosis medis terhadap pihak mana pun dan menyerahkan penilaian tersebut kepada tenaga profesional apabila memang diperlukan.
Saksi Sebut Tidak Ada Pemukulan
Sementara itu, Hendra Handyan membenarkan dirinya berada di lokasi ketika perselisihan tersebut terjadi.
Hendra menyatakan, berdasarkan apa yang dilihatnya secara langsung, tidak terdapat aksi pemukulan seperti yang dituduhkan terhadap Nazaruddin.
“Saya ada di lokasi dan tidak ada aksi kekerasan,” kata Hendra.
Ia menyebut Nazaruddin justru terlihat berusaha menghindari situasi ketika keributan terjadi. “Saya melihat Nazaruddin berusaha menghindar saat direlai oleh sejumlah orang di lokasi,” ujarnya.
Hendra mengatakan dirinya berada tidak jauh dari lokasi sehingga dapat melihat situasi yang berlangsung. “Saya tidak jauh. Meskipun malam, masih terlihat jelas Tgk Agam berusaha menghindar, namun dikejar oleh ML,” katanya.
Hendra berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas, terlebih apabila kemudian dikaitkan dengan kepentingan politik.
Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum apabila persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Kalau memang sudah dilaporkan, biarkan proses hukum berlangsung. Jangan berasumsi atau beropini kalau tidak melihat langsung,” tegas Hendra.
CCTV Jadi Bukti yang Perlu Diverifikasi
Beredarnya rekaman CCTV tersebut kini menambah materi yang dapat menjadi perhatian dalam mengungkap kronologi sebenarnya.
Namun, keaslian rekaman, waktu pengambilan, sumber kamera, kesinambungan rekaman, serta identitas orang-orang yang terlihat di dalamnya masih perlu diverifikasi.
Apabila rekaman tersebut benar berasal dari kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap rekaman asli beserta metadata atau sumber penyimpanannya untuk memastikan apakah video tersebut utuh dan tidak mengalami penyuntingan.
Pada akhirnya, fakta mengenai siapa yang menyerang, siapa yang menghindar, dan bagaimana kronologi lengkap kejadian tersebut semestinya ditentukan berdasarkan alat bukti, saksi, serta proses pemeriksaan yang objektif.
Nazaruddin sendiri menyatakan menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum dan berharap seluruh fakta dapat diuji secara terbuka berdasarkan bukti yang tersedia. [*]
Share berita ini