Berantas Narkoba, Pemkab Aceh Utara Bentuk Pemuda Pageu Gampong

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wilayah Kabupaten Aceh Utara beberapa hari ini digemparkan dengan adanya kasus penangkapan oknum yang menyelundupkan sabu melalui jalur laut. 

Kejadian ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua orang yang merupakan warga Aceh Utara berinisial BT (38) dan MJ (27). 

Berdasarkan interogasi singkat, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui konferensi persnya pada Selasa (13/9/2022) mengatakan, bahwa BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD (DPO) yang diselundupkan via laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto pada Selasa (13/9/2022) mengatakan, terdapat kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh Utara. 

Kasus ini terjadi sejak tahun 2021 silam dan yang menjadi korban hingga 5 orang. Pelaku adalah seorang pria dengan inisial MR (28).

Perbuatan tercela itu dilakukannya karena terinspirasi dari film porno usai memakai narkoba jenis sabu. 


Korbannya mulai dari ibu muda sampai nenek-nenek. Kelima wanita yang diduga menjadi korban yakni DM (45), EW (47), NH (41), MD (27) dan SP (60). 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan MR diciduk pada Senin (29/8) di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dalam pemeriksaan, MR mengakui nekat melecehkan korban karena terinspirasi film porno.

"Akibatnya wanita di gampong tersebut jadi takut di rumah sendirian pada malam hari," jelas Noca.

Tersangka MR dikenakan Pasal 48, Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 175 bulan penjara. Noca mengimbau masyarakat khususnya yang di pedalaman untuk melapor ke perangkat desa bila terjadi hal-hal tak diinginkan.

Hal tersebut tentu juga mendapat respon dari masyarakat Aceh Utara sendiri terhadap peranan daripada pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam meminimalisir adanya transaksi ataupun kasus pelecehan dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

T Rizky Hafzal mengatakan, memang wilayah Aceh Utara itu sering sekali terjadi kasus pelecehan dan transaksi narkoba. 

“Sering ada kasus seperti itu, cuma kita gak tahu bahwa ada kasus seperti tersebut. ‘Nyoe akibat sabut, masyarakat releh, i cemucue, i mat-mat ureng, i poh ureng’ (Ini akibat sabu, masyarakat sudah rusak, ada yang mencuri, ada yang pegang-pegang orang ‘Pelecehan’, ada yang pukul orang_Red),” sebutnya kepada Dialeksis.com, Selasa malam (14/9/2022).

“Nyoe ka meresahkan, karena nya penting that na dari pemerintah atau kepolisian sosialisasi ke ureng gampong, terutama sosialisasi mengenai pelecehan dan pemerkosaan (Ini sudah sangat meresahkan, karena nya penting sekali ada dari pemerintah atau kepolisian untuk masyarakat di gampong-gampong, terutama sekali pelecehan dan pemerkosaan),” ujarnya. 

“Kalau narkoba kan sudah umum, masyarakat sudah tahu bahwa itu tidak boleh atau sangat merugikan ke masyarakat, tapi kalau pelecehan ini kan jarang ada yang paham,” tambahnya.


Respon Pemerintah Kabupaten Aceh Utara 

Melalui Kepala Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani menjelaskan, bahwa terkait adanya kasus transaksi narkoba dan pelecehan/pemerkosaan itu sudah menjadi atensi Pemkab Aceh Utara sendiri.

“Saat ini pemkab Aceh Utara terus gencar kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah melalui kepala sekolah dalam setiap apel senin, melalui khatib, ormas islam, santri dayah dan elemen kepemudaan,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Rabu (14/9/2022). 

Dia mengatakan, dalam kata sambutannya di Forum Mubes IPAU, Pj Bupati Aceh Utara juga gencar mengajak masyarakat Aceh Utara untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba.

“Saat ini juga sudah dibentuk Pemuda Pageu Gampong, contohnya seperti di gampong Alue Drien, Lhoksukon. Mereka ini sudah terbentuk walaupun belum semua gampong,” ungkapnya. 

Ia mengharapkan, masyarakat Aceh Utara dapat aktif menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Utara. [ftr]

Share berita ini

dialeksis.com