Banyak Galian C Ilegal Dinilai Jadi Penyebab Kelangkaan Material

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat ini, para kontraktor mengalami kesulitan karena mulai langkanya material. Hal itu dinilai akibat izin galian C yang cukup rumit. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kadin Aceh Iqbal Idris Ali mengatakan, kelangkaan material ini salah satunya disebabkan karena banyaknya galian C tidak memiliki izin. 

“Kalau di proyek itu tidak bisa galian C ilegal harus yang berizin, yang tidak ada izin negara tidak mau membayarkan,” kata Iqbal kepada Dialeksis.com, Selasa (26/9/2023). 

Untuk itu, kata dia, aparat penegak hukum harus meluruskan mana saja perusahaan galian C yang legal atau mempunyai izin. 

“Jika sudah berizin dan jelas, maka kita minta jangan dipersulit aktivitas galian C di tempat tersebut,” tuturnya. 

Menurutnya, memastikan ketersediaan material yang cukup itu sangat penting dan perlu didorong oleh pemerintah agar kegiatan pembangunan berjalan baik. 

Di samping itu, kata Iqbal, pengusaha galian C harus diawasi dengan ketat agar mereka tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan. 

Share berita ini

dialeksis.com