Azharul Husna Kembali Pimpin KontraS Aceh, Tegaskan Agenda Keadilan bagi Korban

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis senior Azharul Husna kembali terpilih sebagai Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh periode 2026 - 2030.

Azharul terpilih melalui Rapat Umum Anggota (RUA) VII KontraS Aceh yang berlangsung pada 28 - 29 Agustus 2026 di Banda Aceh. Forum tersebut menjadi ruang pertanggungjawaban kepengurusan, evaluasi organisasi, sekaligus konsolidasi untuk menentukan arah gerakan KontraS Aceh selama empat tahun mendatang.

Terpilihnya kembali Azharul menunjukkan besarnya kepercayaan anggota terhadap kepemimpinannya pada periode sebelumnya. Namun, bagi Azharul, kepercayaan tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar untuk memastikan KontraS Aceh tetap berdiri bersama korban dan kelompok masyarakat yang hak-haknya terabaikan.

“Terpilih kembali bukan semata-mata tentang melanjutkan jabatan, tetapi memperbarui tanggung jawab moral kepada korban dan masyarakat Aceh. Kepercayaan ini harus dijawab melalui kerja yang konsisten, berani, terukur, dan tetap berpijak pada kepentingan korban,” ujar nana sapaan akrab awak media Dialeksis, Sabtu (29/8/2026).

Kepemimpinan periode 2026 - 2030 berlangsung ketika gerakan masyarakat sipil menghadapi tantangan yang semakin kompleks. KontraS Aceh menilai ruang sipil mulai menyempit, pendekatan keamanan menguat dalam sejumlah urusan masyarakat, sementara penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu belum memperlihatkan kemajuan yang memadai.

Menurut Azharul, perdamaian Aceh tidak boleh dimaknai sebatas berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian harus menghadirkan rasa aman, pengakuan terhadap pengalaman korban, pemulihan hak, kepastian hukum, serta jaminan bahwa kekerasan serupa tidak akan terulang.

“Perdamaian yang hanya ditandai oleh ketiadaan konflik belumlah cukup. Perdamaian harus dapat dirasakan oleh korban melalui hadirnya kebenaran, keadilan, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan. Jika korban masih menunggu tanpa kepastian, berarti masih ada pekerjaan besar yang belum dituntaskan,” tegasnya.

Karena itu, KontraS Aceh akan terus memperkuat pemantauan, dokumentasi, advokasi kebijakan, pendidikan HAM, pendampingan korban, serta pengorganisasian masyarakat. Lembaga tersebut juga akan mengawal berbagai kebijakan negara agar tidak mengurangi kebebasan sipil maupun membuka ruang terjadinya tindakan represif.

Azharul menekankan bahwa keberpihakan kepada korban harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Korban, katanya, tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek seremoni atau pelengkap dalam agenda pemerintahan.

“Suara korban harus menjadi pusat dari seluruh proses penyelesaian. Negara perlu mendengar mereka secara sungguh-sungguh, mengakui penderitaannya, memenuhi hak-haknya, dan memastikan proses pemulihan dijalankan secara bermartabat. Jangan sampai korban kembali menjadi pihak yang paling akhir didengar,” katanya.

KontraS Aceh juga akan mendorong keterlibatan generasi muda dalam gerakan HAM. Menurut Azharul, regenerasi penting agar ingatan mengenai konflik dan pelanggaran HAM tidak terputus atau mengalami pengaburan.

Ia menilai anak muda perlu mendapatkan ruang untuk memahami sejarah Aceh secara kritis, sekaligus terlibat dalam merawat perdamaian dan demokrasi. Pengetahuan mengenai masa lalu dibutuhkan bukan untuk memelihara dendam, melainkan sebagai pelajaran agar kekerasan tidak kembali terjadi.

“Generasi muda tidak boleh tumbuh dalam ruang yang terputus dari sejarah. Mereka perlu mengetahui apa yang pernah dialami masyarakat Aceh agar mampu menjaga perdamaian dengan kesadaran, bukan sekadar menerima perdamaian sebagai slogan,” ujarnya.

Pada periode baru ini, KontraS Aceh akan memperluas kolaborasi dengan korban, komunitas akar rumput, perempuan, anak muda, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai kelompok yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan HAM.

Azharul menilai kerja-kerja HAM tidak dapat dijalankan secara eksklusif oleh satu lembaga. Diperlukan kekuatan bersama untuk mengawasi kekuasaan, memperkuat posisi masyarakat, serta memastikan pembangunan dan kebijakan publik tetap menghormati martabat manusia.

“KontraS Aceh harus tetap menjadi rumah perjuangan yang terbuka, kritis, dan independen. Kami akan terus merawat ingatan korban, memperkuat suara masyarakat, mengawasi kekuasaan, serta memastikan agenda keadilan dan HAM di Aceh tidak berhenti di tengah jalan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap negara bukanlah sikap antipemerintah. Kritik merupakan bagian penting dari demokrasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi warga.

“Organisasi masyarakat sipil harus tetap independen sekaligus mampu membangun dialog yang konstruktif. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak, tetapi tidak akan kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik ketika hak masyarakat terancam,” tuturnya.

RUA VII KontraS Aceh sekaligus menegaskan kembali arah perjuangan organisasi tersebut untuk memperjuangkan keadilan, demokrasi, perdamaian yang bermartabat, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Empat tahun ke depan bukan perjalanan yang ringan. Namun, selama korban masih menunggu keadilan dan masih ada masyarakat yang haknya terabaikan, KontraS Aceh tidak boleh diam. Kami akan terus berjalan bersama korban dan memastikan suara mereka tetap hadir dalam ruang publik maupun kebijakan negara,” pungkas Azharul. [*]

Share berita ini

dialeksis.com