Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP Dinilai Kurang Efektif

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat ini, pemerintah sedang menguji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP dengan tujuan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Muhammad Arnif mengatakan, menggunakan KTP dalam membeli LPG 3 Kg bisa jadi alternatif, namun dinilai kurang efektif karena di KTP tidak tercantum masyarakat kurang mampu. 

Menurutnya, untuk mengurangi kecurangan mestinya harus dilakukan pengawasan yang ketat. “Harus dipahami juga oleh pemerintah bahwa sebenarnya persoalan besar tidak tepat sasarannya dalam jual beli gas elpiji 3 Kg bukan hanya oleh pembeli tapi juga oleh penjual,” ungkapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (27/12/2022). 

Karena, kata dia, selama ini banyak dijumpai penjual gas elpiji atau agen tidak resmi menjual LPG di atas harga normal.

“Misalnya harga normal dari agen Rp18 ribu per tabung namun oleh penjual dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 30 ribu/tabung, sehingga hal tersebut sangat merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan gas elpiji 3 Kg tersebut,” ungkapnya lagi. 


Oleh karena itu, kata Arnif, pengawasan dari pemerintah juga penting dilakukan terhadap para penjual gas LPG 3 Kg agar harga jualnya tidak mencekik masyarakat yang membutuhkan. 

Hal penting lainnya, menurut Arnif, untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat Gampong mendapatkan gas LPG dengan harga resmi, maka sebaiknya pemerintah harus membuka dan menyediakan Agen resmi di setiap Gampong.

“Selain membuka akses yang mudah bagi masyarakat juga memberikan kemudahan dalam pengawasan karena pembeli LPG sudah terdaftar sebagai warga di Gampong tersebu,” tutupnya. 

Untuk diketahui, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP ini akan berkembang secara bertahap, mulai dari level pangkalan resmi Pertamina, hingga akan diwajibkan di warung-warung atau agen LPG. Pemerintah bersama Pertamina nantinya juga akan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk distribusi LPG 3 kilogram. [Nor]

Share berita ini

dialeksis.com