Aktivis: Pemerintah Pusat Harus Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis pemerhati kebijakan publik, Muhammad Iqbal, meminta pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan Aceh setelah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada 26 November 2025.

Menurut Iqbal, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh harus segera menyusun langkah pemulihan yang jelas, transparan, dan tepat sasaran. Terutama untuk memastikan hak dasar masyarakat yang terdampak bencana dapat segera dipenuhi.

“Pemerintah harus hadir secara nyata untuk masyarakat korban bencana. Anggaran yang telah tersedia harus segera direalisasikan melalui program yang jelas dan tepat sasaran,” kata Muhammad Iqbal kepada media dialeksis.com, sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia menyebutkan, bantuan bagi masyarakat terdampak tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga mencakup Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan untuk korban yang rumahnya rusak ringan, sedang maupun berat, serta masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang dan longsor.

Iqbal juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan kembali berbagai fasilitas publik yang rusak. Infrastruktur tersebut antara lain jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, dayah atau pesantren, jaringan irigasi, drainase, lahan pertanian, perkebunan, tambak masyarakat hingga kawasan daerah aliran sungai (DAS).

“Pemulihan jangan hanya berhenti pada bantuan darurat. Infrastruktur dan sumber ekonomi masyarakat juga harus dikembalikan agar mereka bisa kembali bekerja dan menjalankan aktivitas seperti sebelumnya,” ujarnya.

Selain persoalan pemulihan pascabencana, Iqbal menyoroti kerusakan hutan yang dinilai menjadi salah satu persoalan serius di Aceh.

Ia mengatakan kawasan hutan harus dijaga sebagai bagian penting dari ekosistem dan perlindungan lingkungan. 

Menurutnya, pembukaan kawasan hutan secara ilegal maupun penyalahgunaan izin dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana ekologis.

“Jangan sampai hutan Aceh yang seharusnya menjadi warisan bagi generasi mendatang justru rusak karena kepentingan ekonomi jangka pendek,” katanya.

Iqbal meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak masyarakat kecil yang berada di lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, juga harus menyasar pihak yang menjadi aktor utama di balik aktivitas perambahan dan penyalahgunaan kawasan hutan.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan pemulihan terhadap kawasan hutan lindung dan hutan adat yang mengalami kerusakan melalui penghijauan dan reboisasi.

Iqbal turut meminta pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh.

Menurutnya, pemerintah harus turun langsung ke daerah terdampak untuk melihat perkembangan di lapangan, memetakan hambatan, serta memastikan program pemulihan benar-benar berjalan.

“Jangan hanya mengandalkan laporan di atas meja. Pemerintah perlu turun langsung melihat kondisi masyarakat dan memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Ia menilai pemulihan Aceh tidak cukup hanya dengan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana menghidupkan kembali sektor ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Petani, nelayan, petambak, pelaku usaha kecil dan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian harus mendapat perhatian agar dapat kembali produktif.

Selain itu, Iqbal meminta pemerintah memberi perhatian terhadap persoalan inflasi, antrean BBM di sejumlah SPBU serta kelangkaan semen yang berpotensi menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Memasuki tahap rehab-rekon dan pemulihan ekonomi, ketersediaan BBM, semen dan kebutuhan dasar lainnya harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai persoalan tersebut justru menghambat proses pemulihan Aceh,” pungkasnya.

Share berita ini

dialeksis.com