DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis perempuan Aceh, Cut Asmaul Husna sekaligus perwakilan dari Forum Semangat 98 dan Inong Aceh 98 mengutuk dugaan penembakan terhadap masyarakat saat pengibaran bendera Bintang Bulan di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Ia menilai, segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apalagi, persoalan tersebut berkaitan dengan simbol yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan perdamaian Aceh.
“Kami mengutuk penembakan masyarakat di Tiro, Pidie, apa pun alasannya. Tindakan tersebut telah melanggar semangat dan isi MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki,” kata Cut Asmaul Husna kepada media dialeksis.com, Rabu, 4 November 2026.
Menurutnya, perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui proses panjang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh pihak dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat. Terlebih, persoalan bendera Bintang Bulan merupakan isu yang berkaitan dengan sejarah, kekhususan Aceh, serta implementasi kesepakatan damai.
"Bukan hanya melanggar MoU juga turunannya UU No 11/ Tahun 2006 dan HAM . Kesepakatan perdamaian kedua pihak, jika satu pihak melanggar, maka harus ada sangsi tegas," katanya.
Perdamaian Aceh yang diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 merupakan kesepakatan politik dan sejarah yang sangat penting antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kesepakatan tersebut bukan sekadar dokumen untuk mengakhiri konflik bersenjata, melainkan komitmen bersama untuk membangun kehidupan masyarakat Aceh yang damai, demokratis, bermartabat, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Komitmen perdamaian tersebut kemudian memperoleh landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan hasil kesepakatan Helsinki.
Oleh karena itu, setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi, dan merampas hak-hak dasar warga negara harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan perdamaian Aceh.
Cut Asmaul Husna menilai, jika benar terjadi penembakan terhadap warga dalam peristiwa tersebut, aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian dan alasan penggunaan senjata api.
Menurutnya, setiap tindakan aparat negara harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan kekuatan yang berujung pada jatuhnya korban harus diperiksa secara objektif.
Ia juga meminta agar informasi mengenai kondisi korban, termasuk kabar adanya korban meninggal dunia, segera dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang.
Bagi Cut Asmaul Husna, persoalan bendera Bintang Bulan tidak semestinya terus diselesaikan melalui pendekatan yang berpotensi memunculkan ketegangan baru.
Ia mengingatkan bahwa MoU Helsinki merupakan salah satu fondasi penting dalam mengakhiri konflik berkepanjangan di Aceh. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga komitmen perdamaian tersebut.
Menurutnya, masyarakat Aceh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara negara berkewajiban memberikan perlindungan dan menjamin keamanan warga.
Ia berharap dugaan penembakan di Tiro tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Pemerintah Aceh, DPRA, serta institusi keamanan.
Cut Asmaul Husna juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola penanganan persoalan bendera Bintang Bulan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menegaskan, menjaga perdamaian Aceh bukan hanya tugas masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan seluruh aparat negara.
“Jika komitmen perdamaian dilanggar, harus ada konsekuensi dan pertanggungjawaban yang tegas berdasarkan hukum. Sebab, perdamaian tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan dan membuka ruang bagi munculnya kembali konflik," tutupnya.
Share berita ini