Akses ke RSUDZA Diperluas, Pemko Banda Aceh Mulai Siapkan Pembebasan Lahan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyiapkan pembebasan lahan untuk mendukung pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk memperluas akses jalan di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).

Rencana pembebasan lahan tersebut dibahas dalam konsultasi publik yang digelar di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026). Pemerintah mengundang masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan di lokasi terdampak untuk mendapatkan informasi mengenai rencana serta tahapan pembebasan lahan.

Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh sekaligus Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan, Bachtiar, mengatakan konsultasi publik penting untuk memastikan informasi terkait rencana tersebut diterima langsung oleh masyarakat terdampak.

"Informasi ini harus betul-betul diterima oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu persis apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan untuk apa dilakukan," kata Bachtiar.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan memasang tanda pada sejumlah lokasi yang masuk dalam rencana pembebasan lahan. Pemkot juga membuka ruang konsultasi di Kantor Dinas PUPR Kota Banda Aceh bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh proses pembebasan tanah.

Bachtiar menyebut dukungan masyarakat, khususnya pemilik tanah dan bangunan terdampak, menjadi bagian penting dalam kelancaran proses pembangunan. 

Ia mengapresiasi warga yang mendukung rencana tersebut. Konsultasi publik turut dihadiri perwakilan Pemkot Banda Aceh, Kantor Pertanahan, RSUDZA, Dinas PUPR, Dinas Perkim, unsur kecamatan dan gampong, serta masyarakat terdampak. [*]

Share berita ini

dialeksis.com