DIALEKSIS.COM | Aceh - Masyarakat Kota Lhokseumawe yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada layanan Samsat warung kopi semakin meningkat tajam.
"Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah penerimaan PKB yang dibayarkan masyarakat di layanan Samsat Warung Kopi sampai dengan 27 April 2023 tercatat 2.948 unit kendaraan dengan jumlah penerimaan Rp 2.610.865.103,-," ucap Chaidir, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh (BPKA) Wilayah V/ Samsat Kota Lhokseumawe, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Chaidir, penerimaan pada layanan Samsat Warung Kopi ini sudah menyamai penerimaan pada tahun 2022 dengan jumlah Rp 2.614.210.319,-.
"Hitungan kami penerimaan PKB pada Samsat warung kopi di akhir tahun 2023 ini bisa mencapai lebih Rp6 Miliar," ucapnya optimis.
Disebutkan, layanan Samsat Keliling di wilayah kerja Samsat Kota Lhokseumawe yang baru diluncurkan pada bulan Februari 2023 berlokasi di pasar juga mendapat respon baik dari masyarakat.
Itu terlihat dari penerimaan pembayaran sampai April 2023 berjumlah 435 unit kendaraan dengan penerimaan Rp 284.710.200,- angka ini akan terus meningkat seiring semakin terinformasikan layanan Samsat keliling ke masyarakat.
"Samsat Lhokseumawe terus menerus berupaya meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan meningkatkan akses layanan ketengah-tengah masyarakat di diantaranya dengan menghadirkan layanan samsat warung kopi dan layanan samsat keliling, syaratnyan mudah cukup dengan membawa KTP, STNK dan Notice Pajak Asli proses 5 menit selesai," terangnya.
Jadwal Samsat Warung Kopi dan Keliling
Berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Warung Kopi, yaitu Senin-Jumat di Dr Kupi Espresso wilayah Kecamatan Muara Dua, Selasa-Kamis di D’Royal Coffeespace wilayah Kecamatan Banda Sakti dan Rabu di Kantor BPKAD Kota Lhokseumawe sebelah Taufik kupi.
Sedangkan untuk jadwal layanan Samsat Keliling, yaitu setiap Senin di Pasar Geudong, Kecamatan Samudera dan Selasa di Pasar Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Kemudian, Rabu di Pasar Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis di Pasar Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan Jumat di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe.
Untuk jam layanan Samsat warung kopi dan Samsat keliling dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB, kecuali hari Jumat dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Hadirnya Samsat warung kopi dan Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak bermotor, karena tidak harus mendatangi Kantor Samsat Lhokseumawe untuk pengurusan pajak tersebut.
"Jangan sampai data kendaraan dihapuskan karena menunggak pajak,“ kata Chaidir.
Menunggak membayar PKB itu juga dilihat dari registrasi ulang setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Untuk mengantisipasi tersebut petugas mengimbau agar melakukan pembayaran tepat waktu. Namun sekarang masih tahap sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, jadi patokan adalah data STNK jika mati dua tahun," ujar Chaidir.
Sehingga sambungnya, bila data atau identitas kendaraan akan dihapuskan maka kendaraan tersebut jadi bodong. Hal tersebut diambil dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dasar keputusan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74. [MCA/IP]
Share berita ini