DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersinergi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembiayaan berpenghasilan rendah, khususnya di Aceh.
Sinergi BSI dan BP Tapera dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) penyaluran pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera berdasarkan prinsip syariah.
Dalam PKS disebutkan bahwa Tapera merupakan simpanan peserta secara periodik yang dimanfaatkan untuk membiayai kepemilikan, pembangunan dan perbaikan perumahan dan akan dikembalikan hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
“Kerjasama BSI dan BP Tapera ini dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah, khususnya penyediaan rumah bagi masyarakat dengan pembiayaan Tapera Syariah. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Aceh,” kata Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna, Senin (17/10/2022).
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) segmen ASN yang terdaftar di portal kepesertaan Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat/SITARA dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan yang belum memiliki rumah.
Menurutnya, Aceh merupakan salah satu provinsi yang menjadi fokus BSI dalam penyaluran KPR Sejahtera FLPP dan produk KPR Tapera Syariah.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan BSI Griya per awal Oktober 2022 mencapai angka Rp 44,9 triliun atau tumbuh 13% secara year on year (yoy).
Untuk mencapai target penyaluran pembiayaan rumah subsidi, ekspansi pembiayaan BSI KPR Tapera Syariah digenjot melalui optimalisasi developer. Di samping itu, memperluas jaringan nasabah baru yang memiliki potensi pembiayaan rumah pertama melalui KPR Tapera Syariah.
Sementara itu Deputi Komisioner Bp Tapera, Ariev Baginda Siregar menyampaikan bahwa sinergi antara BP Tapera dan Bank BSI dalam pemasaran produk KPR Tapera Syariah ini diharapkan dapat membentuk _halal ecosystem_ yang baik dengan dukungan stakeholder dan membawa manfaat bagi semua pihak. []
Share berita ini