250.Juta Pelanggan Teregistrasi

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi sampai Rabu 21 Februari 2018 mencatat 250.892.396 pelanggan telepon genggang yang teregistrasi.

Lewat akun resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan registrasi ini wujud hadirnya negara dalam memberi perlindungan kepada masyarakat 

Registrasi online lewat kartu prabayar telkomsel, xl, Indosat, smartfren, tri, net1 mengunakan nomor induk keluarga, dan kartu keluarga. (j)

Share berita ini

dialeksis.com