DIALEKSIS.COM | Tajuk - Perhelatan saklar Musyawarah Daerah Partai Demokrat Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026 semestinya tidak berhenti sebagai upacara pergantian ketua. Forum itu merupakan ujian untuk mengetahui apakah Demokrat masih memandang partai sebagai sekolah kader atau telah mengubahnya menjadi panggung transaksi kekuasaan.
Di hadapan para pengambil keputusan Partai Demokrat kini tersaji dua etalase. Yang pertama berisi kader organik tergambarkan mereka yang tumbuh dari struktur, meniti jenjang kepengurusan, merawat konstituen, dan bertahan bersama partai ketika kemenangan ataupun kekalahan datang silih berganti. Etalase kedua menawarkan figur pendatang baru yang membawa jabatan, jaringan kekuasaan, popularitas, dan kemungkinan sokongan elektoral.
Keduanya tentu memiliki nilai. Namun keduanya tidak seharusnya ditimbang hanya dengan kalkulator politik jangka pendek.
Demokrat Aceh tidak sedang berada dalam posisi yang nyaman. Hasil Pemilu 2024 hanya menempatkan tujuh kader partai ini di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pemulihan organisasi bukan pekerjaan ringan. Demokrat memerlukan pemimpin yang mampu memperkuat struktur, membesarkan kader, menjangkau pemilih baru, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Keadaan seperti itu biasanya melahirkan godaan jalan pintas. Ketika suara menurun dan kursi berkurang, partai mudah terpikat kepada figur yang sedang memegang kekuasaan. Kepala daerah dianggap memiliki akses anggaran politik, jaringan birokrasi, popularitas, dan kemampuan menggerakkan sumber daya. Semua itu tampak menjanjikan bagi partai yang ingin segera bangkit.
Tapi partai politik bukan perusahaan yang cukup diselamatkan oleh suntikan modal. Ia hidup dari kepercayaan kader dan masyarakat. Kekuasaan memang dapat membantu membesarkan partai, tetapi kekuasaan tanpa akar organisasi juga dapat menjadikan partai sekadar kendaraan sewaan.
Dalam kontestasi Demokrat Aceh, perbedaan antara kader organik dan pendatang baru karena itu bukan perkara sepele. Kader yang bertahun-tahun berproses berhak memperoleh penghormatan. Bukan karena senioritas harus selalu dimenangkan, melainkan karena pengabdian perlu memiliki nilai. Tanpa penghargaan terhadap jenjang kaderisasi, partai akan kesulitan meminta anggotanya tetap loyal, bekerja keras, dan bertahan pada masa sulit.
Pesan yang akan diterima kader sangat sederhana: untuk apa bersusah payah merawat partai dari bawah apabila jabatan tertinggi dapat langsung diberikan kepada seseorang yang baru datang membawa kekuasaan?
Tentu, menjadi kader organik bukan jaminan otomatis untuk memimpin. Lama berada di dalam partai tidak selalu berarti memiliki kapasitas, integritas, keberanian, dan strategi elektoral. Kader lama yang hanya mengandalkan riwayat pengabdian tanpa menawarkan pembaruan juga tidak layak diberi karpet merah. Partai bukan lembaga pemberi penghargaan masa kerja.
Sebaliknya, pendatang baru tidak boleh langsung dianggap ancaman. Partai politik harus terbuka terhadap figur baru, gagasan baru, dan energi baru. Pelaksana tugas Ketua Demokrat Aceh, Rian Syaf, bahkan telah menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai terbuka. Namun keterbukaan itu, menurut dia, tetap memiliki mekanisme, aturan, dan kriteria.
Di situlah batas yang tak boleh dikaburkan. Partai terbuka bukan berarti rumah tanpa pagar. Inklusivitas tidak boleh menjadi dalih untuk membongkar seluruh jenjang kaderisasi. Seorang pendatang harus terlebih dahulu menunjukkan kesesuaian nilai, kesetiaan terhadap garis perjuangan partai, kesediaan membangun struktur, serta kemampuan melebur dengan kader yang telah lama bekerja.
Apalagi salah satu figur yang disebut dalam bursa kepemimpinan, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, memiliki sejarah politik panjang di Partai Nanggroe Aceh. Profil resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe mencatat ia pernah menjadi Ketua Mahkamah dan Sekretaris Majelis Tinggi PNA. Rekam jejak itu bukan kesalahan. Berpindah rumah politik merupakan hak setiap warga negara. Namun perpindahan tersebut tetap harus diperiksa secara terbuka untuk memastikan bahwa Demokrat tidak hanya sedang dijadikan persinggahan kekuasaan.
Pada sisi lain, kader organik seperti Nurdiansyah Alasta juga harus dinilai lebih jauh daripada sekadar status sebagai pengurus dan anggota legislatif. Ia mesti membuktikan bahwa pengalaman di struktur dapat diterjemahkan menjadi program pembenahan partai. Kemampuan menjaga loyalitas kader harus berjalan seiring dengan keberanian memperluas basis pemilih, terutama kalangan muda dan masyarakat perkotaan.
Karena itu, Musda tidak semestinya berubah menjadi perang surat dukungan. Klaim mengantongi mayoritas suara dari pengurus cabang tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran. Dukungan struktural penting, tetapi ia bisa berubah karena tekanan, lobi, kedekatan, atau instruksi elite. Surat dukungan dapat menunjukkan peta kekuatan, tapi belum tentu menggambarkan kejernihan pilihan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron telah meminta para kandidat menempuh mekanisme organisasi secara sehat dan menghindari friksi yang berpotensi memecah partai. Peringatan ini mesti diterjemahkan menjadi proses seleksi yang sungguh-sungguh, bukan sebatas pesan seremonial menjelang Musda.
Dewan Pimpinan Pusat Demokrat memegang peranan menentukan. Preseden Musda 2021 menunjukkan bahwa forum daerah menghasilkan nama calon, sedangkan keputusan terakhir dibuat setelah uji kepatutan dan kelayakan oleh tim yang terdiri atas ketua umum, sekretaris jenderal, dan Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan. Dengan kewenangan sebesar itu, DPP tidak boleh hanya menjadi pengesah kompromi elite.
Agus Harimurti Yudhoyono dan jajaran pusat harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap calon. Kontribusi kepada partai mesti dihitung. Integritas harus diuji. Kemampuan membangun konsensus perlu diperiksa. Strategi menghadapi Pemilu 2029 wajib diperdebatkan. Setiap isu hukum atau etik yang muncul di ruang publik pun harus diklarifikasi secara adil tanpa menghakimi seseorang sebelum ada keputusan hukum, tetapi juga tanpa menutup mata demi kepentingan elektoral.
Partai yang sehat tidak menukar kehati-hatian dengan kegembiraan memperoleh tokoh berkuasa.
Lebih berbahaya lagi bila keputusan mengenai ketua Demokrat Aceh ditentukan oleh kepentingan segelintir elite. Musda akan kehilangan marwah apabila hanya menjadi arena mempertemukan kekuatan modal, kedekatan dengan pusat, dan transaksi dukungan. Dalam keadaan seperti itu, kader hanyalah penonton, sedangkan keputusan telah disiapkan jauh sebelum forum dimulai.
Demokrat pernah tumbuh besar di Aceh. Sejarah itu semestinya membuat partai ini lebih percaya diri membangun kekuatan dari dalam, bukan panik mencari penyelamat instan. Tokoh baru tetap dapat dirangkul dan diberi ruang. Namun ruang tersebut harus dibuka melalui proses yang pantas, bukan dengan mengorbankan rasa keadilan kader.
Nakhoda baru Demokrat Aceh kelak harus memiliki tiga hal sekaligus meliputi akar organisasi, integritas pribadi, dan kemampuan elektoral. Kehilangan salah satunya akan membuat kapal berjalan timpang. Figur yang hanya berakar tapi tak mampu memperluas dukungan akan membuat partai stagnan. Figur yang populer tapi miskin akar akan mudah meninggalkan partai ketika angin kekuasaan berubah. Figur yang punya keduanya tapi bermasalah secara etik akan menyeret seluruh organisasi ke dalam krisis kepercayaan.
Pilihan pada 7 Agustus nanti dengan demikian bukan hanya menentukan siapa yang menempati kantor ketua. Keputusan itu akan memberi tahu seluruh kader tentang nilai apa yang dihormati Demokrat: pengabdian atau kedekatan, kaderisasi atau jalan pintas, moralitas organisasi atau pragmatisme kekuasaan.
DPP Demokrat hendaknya tidak memilih figur yang sekadar mampu memenangkan satu Musda. Pilihlah pemimpin yang sanggup menjaga rumah partai untuk waktu yang panjang. Sebab, partai yang mengabaikan kepercayaan kader demi keuntungan sesaat mungkin tampak kuat dari luar, tapi sesungguhnya sedang membusuk dari dalam.
Share berita ini