DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama Helmy N Hakim selama bertahun-tahun lebih dikenal dalam lingkaran aktivis, politik, dan organisasi kemasyarakatan di Aceh. Ia pernah bersentuhan dengan gerakan referendum, masuk partai politik, mengurus koperasi petani, hingga menjembatani kerja sama pendidikan dengan lembaga Rusia.
Namun, perjalanan itu berbelok tajam. Namanya kini tercantum dalam laporan intelijen Ukraina sebagai salah satu dari delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut ke dalam militer Rusia.
Laporan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Pemerintah Indonesia masih memeriksa identitas, proses keberangkatan, pola perekrutan, dan bentuk keterlibatan masing-masing WNI. Karena itu, penyebutan Helmy sebagai “tentara bayaran” masih harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan fakta hukum yang telah terbukti.
Helmy, yang juga diberitakan dengan variasi nama Helmi Nugraha Hakim disebut lahir pada 1983. Ia tumbuh di Bandung dari ayah yang berasal dari Indrapuri, Aceh Besar, dan ibu asal Bandung. Pendidikan tingginya juga ditempuh di Bandung dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional.
Latar pendidikan itu membawa Helmy dekat dengan isu politik dan hubungan antarnegara. Ketika berada di Aceh, ia terlibat dalam Sentra Informasi Referendum Aceh atau SIRA, gerakan sipil yang mengampanyekan referendum pada penghujung 1990-an. Keterlibatannya dalam SIRA pernah disebut dalam pemberitaan nasional pada 2018 ketika Helmy ikut mengoreksi narasi sejarah mengenai konflik Aceh dan pembelian pesawat Seulawah.
Selepas dari lingkungan SIRA, Helmy bergerak ke jalur politik formal. Jejak digital menunjukkan namanya pernah terhubung dengan Jokowi-JK Center Aceh. Pada September 2014, ia tercatat hadir bersama koalisi masyarakat sipil dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh saat itu, Zaini Abdullah.
Helmy kemudian bergabung dengan PDI Perjuangan. Pada 2016, ia tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Banda Aceh. Ketika itu, ia menjadi ketua pelaksana kegiatan uji coba Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang diikuti sekitar 250 pelajar.
Namanya kembali muncul menjelang Pemilihan Presiden 2019. Sebagai Ketua Arus Baru Indonesia Aceh, Helmy lantang mengkritik pernyataan Prabowo Subianto mengenai riwayat pertemuannya dengan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf dan sejarah pesawat Seulawah. Peristiwa itu memperlihatkan Helmy sebagai figur yang tidak asing dengan perdebatan politik dan sejarah Aceh.
Hubungan Helmy dengan PDI Perjuangan, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Jamaluddin Idham, telah berakhir sejak 2023. Partai tersebut menegaskan bahwa Helmy tidak lagi tercatat sebagai kader, anggota aktif, maupun bagian dari kegiatan organisasi. Segala aktivitasnya setelah itu disebut sebagai tindakan pribadi dan tidak mewakili partai.
Jejaring Rusia Bermula dari Kegiatan Sipil
Sebelum namanya dikaitkan dengan medan perang, hubungan Helmy dengan sejumlah pihak Rusia justru terlihat melalui kerja sama sipil.
Pada 2022, Helmy tercatat sebagai Ketua Koperasi HKTI Tani Makmur Sejahtera Aceh. Ia ikut dalam delegasi HKTI yang bertemu Wakil Duta Besar Rusia di Jakarta. Pertemuan tersebut membicarakan pasokan pupuk, pencegahan krisis pangan, dan peluang penerapan teknologi pertanian Rusia di Indonesia.
Jejaring itu berlanjut pada Januari 2023. Koperasi yang dipimpin Helmy dipercaya Russian House Indonesia menyalurkan bantuan warga Rusia kepada anak yatim dan santri di Aceh Besar. Bantuan berupa bahan makanan, pakaian, perlengkapan kebersihan, mainan, dan alat tulis disalurkan kepada Yakesma Aceh serta Dayah Mahyal Ulum.
Pada Juni 2024, Helmy tampil sebagai fasilitator penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Malikussaleh dan Russian House Indonesia di Banda Aceh. Kerja sama tersebut meliputi beasiswa ke universitas di Rusia, kursus singkat, pertukaran mahasiswa, dan kolaborasi penelitian.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa relasi Helmy dengan Rusia dibangun secara terbuka melalui jalur pertanian, bantuan sosial, dan pendidikan. Akan tetapi, belum ditemukan bukti yang menghubungkan langsung kegiatan-kegiatan sipil itu dengan dugaan perekrutan militer.
Jejak Helmy di ruang publik kemudian meredup. Dialeksis sebelumnya melaporkan unggahan terakhirnya di Facebook tercatat pada 20 September 2025. Lima hari setelah unggahan itu, dokumen migrasi yang dipublikasikan intelijen Ukraina menyebut seseorang dengan identitas yang dikaitkan dengan Helmy memasuki Rusia pada 25 September 2025, dengan masa tinggal tercatat hingga 10 Oktober 2025.
Nama Helmy Muncul dalam Laporan Ukraina
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) pada akhir Agustus 2026 mengumumkan telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang diklaim direkrut ke dalam militer Rusia.
FISU menuding perekrutan warga asing dilakukan melalui tawaran gaji tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan jaminan sosial. Menurut lembaga tersebut, pola serupa sebelumnya menyasar warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Di antara delapan nama itu tercantum Helmi Nugraha Hakim. Namun, terdapat ketidakkonsistenan penulisan nama dan tanggal lahir Helmy dalam sejumlah pemberitaan. Ada sumber yang menulis 27 Januari 1983, sementara sumber lain mencantumkan 27 November 1983. Perbedaan ini semakin menegaskan pentingnya verifikasi langsung oleh pemerintah Indonesia.
Rusia membantah kedutaannya terlibat dalam perekrutan. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov mengatakan perwakilan Rusia di Indonesia tidak melakukan rekrutmen bagi angkatan bersenjata negaranya. Ia mengakui ada warga asing yang secara pribadi memilih masuk militer ketika berada di Rusia, tetapi menyebut keputusan itu bukan bagian dari kegiatan kedutaan. Rusia juga menyatakan siap membantu penyelidikan Indonesia.
Pemerintah Indonesia belum mengambil kesimpulan. Kementerian Luar Negeri masih berkoordinasi dengan perwakilan RI dan lembaga terkait untuk mencocokkan identitas serta memastikan apakah para WNI tersebut bergabung secara sadar atau menjadi korban penipuan dan eksploitasi.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan hak-hak konsuler tetap akan diberikan sepanjang tidak ditemukan unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyatakan WNI dapat kehilangan kewarganegaraan apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Namun, penerapan ketentuan tersebut tetap memerlukan pembuktian atas identitas, kesukarelaan, dan bentuk keterlibatan orang yang bersangkutan.
Pakar hukum internasional UMY Yordan Gunawan juga mengingatkan bahwa tidak setiap warga asing yang berada dalam militer negara lain otomatis dapat disebut tentara bayaran. Status tersebut bergantung pada pola perekrutan, posisi dalam struktur militer, keterlibatan dalam pertempuran, dan apakah motivasi utamanya adalah imbalan materi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat konfirmasi langsung dari Helmy maupun keluarganya mengenai keberangkatan, pekerjaan, dan keberadaannya di Rusia. Belum ada pula hasil verifikasi pemerintah Indonesia yang memastikan bahwa Helmy benar-benar menandatangani kontrak militer atau diterjunkan ke medan perang.
Karena itu, perjalanan Helmy belum dapat ditutup dengan vonis bahwa seorang aktivis Aceh telah berubah menjadi tentara bayaran. Yang tersedia sejauh ini baru rangkaian jejak aktivisme politik, organisasi tani, hubungan sipil dengan Rusia, dokumen perjalanan, lalu sebuah tudingan dari badan intelijen negara yang sedang berperang.
Di antara seluruh jejak itu, masih ada satu bagian terpenting yang belum terdengar penjelasan Helmy N Hakim sendiri. [red]
Share berita ini