Survei Poltracking: 37,1 Persen Publik Tak Percaya Partai Politik

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hasil survei nasional Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap keberadaan partai politik (parpol). Namun, tingkat kedekatan publik dengan partai politik masih tergolong rendah.

Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro, mengatakan sebanyak 49,7 persen responden menyatakan masih percaya terhadap keberadaan partai politik. Sementara itu, 37,1 persen lainnya mengaku tidak percaya.

“Publik masih percaya terhadap keberadaan partai politik,” kata Yoki dalam kanal YouTube Poltracking Indonesia yang dikutip Dialeksis.com, Minggu (27/9/2026).

Meski demikian, kepercayaan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan rasa kedekatan masyarakat terhadap partai politik. Hasil survei mencatat hanya 12,3 persen responden yang merasa dekat dengan partai politik, sedangkan 66,8 persen menyatakan tidak merasa dekat.

Dalam konteks Pemilu Legislatif (Pileg), masyarakat juga cenderung menjadikan calon anggota legislatif (caleg) sebagai pertimbangan utama dibandingkan partai politik.

Sebanyak 53,3 persen responden menyatakan lebih cenderung memilih caleg, sedangkan 24,7 persen lainnya lebih memilih partai politik.

Yoki menjelaskan survei tersebut dilakukan untuk melihat peta elektoral sekaligus dinamika partai politik terkini. 

Menurutnya, persepsi masyarakat terhadap partai politik masih dapat berubah seiring isu dan langkah strategis yang dilakukan masing-masing partai.

“Berbagai kemungkinan tentang persepsi publik masih berpotensi terjadi, bergantung pada isu dan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh partai politik,” ujarnya.

Survei juga memotret pengetahuan masyarakat mengenai ambang batas parlemen. Sebanyak 17,7 persen responden mengaku mengetahui ketentuan ambang batas parlemen saat ini, sedangkan 64,7 persen menyatakan tidak mengetahuinya.

Dari responden yang mengetahui ketentuan tersebut, sebanyak 19 persen menilai ambang batas parlemen yang tepat adalah 4 persen.

Sebanyak 14,8 persen menilai batas yang lebih tepat berada di atas 7 persen, sementara 7,6 persen memilih angka 6 persen.

Survei nasional Poltracking Indonesia ini dilaksanakan pada 14–20 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.220 responden. Survei memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pengambilan sampel mencakup 38 provinsi di Indonesia secara proporsional berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Stratifikasi dilakukan berdasarkan proporsi jenis kelamin pemilih.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan. Responden dipilih secara acak dan proses wawancara dibantu dengan teknologi aplikasi. Setiap pewawancara mewawancarai 10 responden pada setiap desa atau kelurahan terpilih. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com