FPGN Dorong Dapil III Aceh, Razikin: Representasi di Senayan Harus Lebih Adil

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Forum Pemuda Gayo Nusantara (FPGN), Razikin Akbar, mendorong pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) III DPR RI untuk Provinsi Aceh sebagai bagian dari penataan representasi politik menuju Pemilu 2029.

Razikin menilai konfigurasi Aceh yang saat ini hanya terbagi dalam dua dapil DPR RI belum sepenuhnya mampu menjawab keragaman geografis, sosial, ekonomi dan kepentingan pembangunan di 23 kabupaten/kota.

Menurutnya, gagasan pembentukan Dapil III bukan untuk sekadar menambah arena kompetisi politik, melainkan memperbaiki kualitas keterwakilan masyarakat Aceh di tingkat nasional.

“Dua dapil membuat Aceh terwakili secara administratif, tetapi belum tentu terwakili secara substantif. Dapil III dibutuhkan agar keterwakilan Aceh di Senayan lebih dekat, lebih adil dan lebih mencerminkan keragaman kepentingan kawasan,” kata Razikin kepada Dialeksis.com, Rabu (12/8/2026).

Pada Pemilu 2024, Aceh memiliki 13 kursi DPR RI yang terbagi dalam dua daerah pemilihan. Dapil Aceh I memperoleh tujuh kursi dengan cakupan 15 kabupaten/kota, sementara Aceh II memiliki enam kursi yang mencakup delapan kabupaten/kota.

Razikin menilai cakupan wilayah tersebut terlalu luas. Seorang anggota DPR RI harus menjangkau daerah dengan kondisi geografis dan persoalan pembangunan yang sangat berbeda.

“Bayangkan satu dapil harus menghubungkan Banda Aceh, Pidie, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Singkil hingga Simeulue. Jarak wilayahnya sangat jauh dan persoalan masyarakatnya juga berbeda. Kondisi seperti ini tentu memengaruhi efektivitas penyerapan aspirasi,” ujarnya.

Ia mengatakan pembentukan Dapil III akan memperpendek jarak politik antara masyarakat dan wakilnya. Kegiatan reses, pengawasan pembangunan yang bersumber dari APBN hingga komunikasi anggota DPR RI dengan pemerintah kabupaten/kota dinilai dapat berlangsung lebih efektif.

Razikin juga menyoroti posisi kawasan tengah Aceh, khususnya Dataran Tinggi Gayo, yang menurutnya membutuhkan ruang representasi politik lebih kuat.

Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues, kata dia, mempunyai karakter persoalan yang berbeda dengan wilayah pesisir. Kawasan tersebut menghadapi isu konektivitas pegunungan, pertanian dan perkebunan, komoditas kopi, kehutanan, lingkungan, tanah adat, hak masyarakat lokal hingga akses pendidikan dan kesehatan.

“Ketika kawasan tengah disatukan dalam dapil yang sangat luas dengan wilayah pesisir yang memiliki jumlah penduduk dan pusat kekuatan politik lebih besar, isu strategis masyarakat Gayo berpotensi tidak memperoleh porsi perhatian yang seimbang,” katanya.

Karena itu, FPGN melihat Dapil III dapat diarahkan menjadi instrumen pemerataan representasi kawasan. Namun, Razikin menegaskan pembentukannya tidak boleh hanya dilandasi kepentingan kelompok atau identitas tertentu.

Menurutnya, desain dapil baru harus berdasarkan jumlah penduduk, integralitas wilayah, keterhubungan geografis, kohesivitas sosial-ekonomi serta prinsip proporsionalitas.

“Ini bukan semata-mata soal membuat dapil khusus Gayo. Yang diperjuangkan adalah desain representasi Aceh yang lebih rasional. Kawasan tengah dapat menjadi salah satu basis utama Dapil III, kemudian dikombinasikan dengan wilayah yang secara geografis berkesinambungan dan memenuhi syarat alokasi kursi,” jelasnya.

Razikin menyebut salah satu konfigurasi yang dapat mulai disimulasikan adalah Dapil Aceh I mencakup kawasan Banda Aceh-Aceh Besar, Pidie-Pidie Jaya serta sebagian wilayah barat-selatan. Dapil Aceh II dapat difokuskan pada Aceh Utara-Lhokseumawe, Aceh Timur-Langsa dan Aceh Tamiang.

Sementara Aceh III dapat dibangun dengan basis kawasan tengah/Gayo ditambah daerah yang memiliki kesinambungan geografis dan memenuhi kebutuhan proporsionalitas penduduk.

Namun, ia menegaskan komposisi tersebut masih merupakan gagasan awal yang harus diuji melalui kajian akademik dan simulasi kependudukan.

Razikin juga mengatakan pembentukan tiga dapil tidak harus diikuti penambahan jumlah kursi DPR RI untuk Aceh.

Menurutnya, 13 kursi yang ada dapat disimulasikan kembali distribusinya dalam tiga dapil, misalnya 6-4-3 atau skema lain yang lebih proporsional berdasarkan data penduduk terbaru dan ketentuan perundang-undangan.

“Jadi jangan sampai gagasan ini langsung dipersepsikan sebagai upaya meminta tambahan kursi. Yang pertama perlu dibicarakan adalah pemerataan representasi. Distribusi 13 kursi yang ada pun dapat dikaji ulang,” katanya.

Selain memperkuat keterwakilan, Razikin menilai pembentukan Dapil III dapat membuka ruang bagi munculnya tokoh-tokoh daerah yang memiliki legitimasi kuat di tingkat lokal, tetapi selama ini kesulitan berkompetisi karena harus berkampanye di wilayah yang sangat luas.

“Dapil yang terlalu besar cenderung membutuhkan jaringan dan sumber daya politik yang juga besar. Kalau wilayah representasinya lebih proporsional, tokoh lokal yang benar-benar memiliki basis sosial dan rekam jejak di masyarakat juga memiliki peluang lebih terbuka,” ujarnya.

FPGN, kata Razikin, mendorong agar gagasan pembentukan Dapil III mulai dibicarakan bersama Pemerintah Aceh, DPRA, anggota DPR RI asal Aceh, akademisi, KPU, organisasi masyarakat sipil serta seluruh elemen masyarakat.

Ia menilai pembahasan harus dilakukan lebih awal agar Aceh memiliki waktu cukup untuk menyiapkan kajian kependudukan, peta wilayah, simulasi alokasi kursi serta argumentasi akademik sebelum penataan daerah pemilihan untuk Pemilu 2029 ditetapkan.

“Ini harus menjadi agenda bersama Aceh. Jangan menunggu menjelang pemilu baru dibicarakan. Kita membutuhkan kajian yang kuat dan konsensus antarkawasan,” ujarnya.

Razikin menegaskan, penambahan Dapil III pada akhirnya harus diletakkan dalam kepentingan memperkuat posisi masyarakat Aceh di DPR RI.

“Aceh membutuhkan tiga dapil bukan untuk memperbanyak ruang perebutan kekuasaan, tetapi memperbaiki kualitas representasi. Tujuannya agar rakyat lebih dekat dengan wakilnya dan kepentingan setiap kawasan, termasuk Dataran Tinggi Gayo, memperoleh ruang yang lebih adil di Senayan,” pungkas Razikin. [arn]

Share berita ini

dialeksis.com