DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Dalam upaya mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Senin, 6 Juli 2026. Acara tersebut dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Fahrul Rizha Yusuf, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah pilar utama dalam menjaga marwah demokrasi.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Nagan Raya untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Melalui P2P, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek yang turut serta menjaga hak pilih dan meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif ini adalah wadah bagi kita semua untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi. Keterlibatan 40 peserta hari ini adalah modal berharga bagi Bawaslu Nagan Raya dalam memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tingkat akar rumput," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan pembekalan mendalam mengenai regulasi kepemiluan, teknik identifikasi potensi pelanggaran, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran secara formal kepada Bawaslu.
Dalam Kegiatan tersebut materi di isi oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya yaitu Ketua Bawaslu Ibu Syarifah Nur, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bapak Ibnu Sabil dan Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bapak Rahmadsyah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nagan Raya optimis bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif akan semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat mencederai proses demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menciptakan lingkungan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Share berita ini