DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Penataan wajah ibu kota Kabupaten Gayo Lues, Blangkejeren, mendapat sorotan DPRK Gayo Lues. Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru banyak dialihfungsikan menjadi lapak dagang.
Sorotan itu disampaikan Fraksi Gabungan Gaung Musara dalam Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRK Gayo Lues, Sabtu (12/9/2026). Fraksi menilai kondisi Blangkejeren semakin semrawut akibat lemahnya pengawasan dan penegakan aturan daerah.
"Fakta di lapangan menunjukkan trotoar dipakai untuk lapak jualan, izin usaha tidak ada, dan beroperasi selama 24 jam. Kondisi ini membuat wajah Kota Blangkejeren terlihat semrawut dan amburadul," kata juru bicara fraksi dalam penyampaian pendapat akhir.
DPRK meminta Pemkab Gayo Lues melalui Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penertiban secara terpadu. Penegakan aturan juga diminta dilakukan konsisten tanpa tebang pilih.
"Apakah dia masyarakat biasa, petani, buruh, ataupun berstatus pejabat. Pada intinya, penegakan aturan demi ketertiban kota harus berlaku mutlak untuk semua golongan tanpa pengecualian," tegasnya.
Menurut DPRK, penataan kota bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta hak pejalan kaki menggunakan fasilitas umum secara aman.
Bupati Gayo Lues menyatakan sependapat dengan DPRK. Ia memerintahkan Plt Sekda dan SKPK terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk membenahi penataan ruang dan aset daerah agar ketertiban serta keindahan Kota Blangkejeren kembali terjaga. [*]
Share berita ini